Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kopi Maut, Ini Keterangan Saksi Ahli yang Beratkan Jessica

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Agustus 2016. Dalam sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli psikiatri forensik RSCM Natalia Widiasih Rahardjanti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Agustus 2016. Dalam sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli psikiatri forensik RSCM Natalia Widiasih Rahardjanti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, masih terus bergulir. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2015, jaksa penuntut umum kembali menghadirkan saksi ahli.

Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, semuanya memberikan keterangan yang memberatkan Jessica. Mulai dari ahli forensik hingga ahli toksikologi. Berikut beberapa ahli yang telah memberikan kesaksiannya dalam sidang pembunuhan Mirna yang terjadi di Cafe Olivier, Jakarta Pusat, pada Januari lalu.

1. Ahli Toksikologi Forensik I Made Gelgel

Ahli toksikologi forensik I Made Gelgel memastikan lambung Mirna mengalami kerusakan parah atau korosi karena racun sianida. "Sianida masuk ke dalam tubuh dan sangat cepat membuat dinding lambung rusak menyeluruh," ujarnya, saat memberikan kesaksian, Kamis, 25 Agustus 2016.

Di persidangan, Gelgel menjelaskan beberapa hal teknis tentang racun tersebut. Menurut dia, sianida berdampak pada kekurangan oksigen secara mendadak. Reaksi awal akan terjadi pusing, lalu kejang, serta nafas terenggah-enggah. Keterangan yang disampaikan Gelgel itu, dialami Mirna sebelum meninggal.

Baca: Ahli Toksikologi Buat 6 Percobaan Simulasikan Kopi Mirna

Dia menjelaskan secara teknis mengapa sianida hanya ditemukan di lambung Mirna dan tidak ada di organ tubuh yang lain. Selain itu, dia juga melakukan analisa dari keterangan ahli digital yang melihat circuit closed television (CCTV) di dalam kafe, serta cara peracikan kopi bercampur sianida dengan berbagai metode.

Menurut dia, jika sianida dituangkan di saat awal pembuatan kopi, maka bau menyengat akan menyeruak memenuhi ruangan. Tapi jika ditaburkan di saat kopi sudah jadi, maka sianida tidak akan menyengat karena lamban berubah menjadi gas.

2. Psikiater Natalia Widiasih Rahardjanti

Psikiater Natalia Widiasih Rahardjanti sempat melakukan pemeriksaan terhadap teman Jessica di Australia, Kristie Louise Carter. Dari Kristie, Natalia mendapatkan cerita bahwa Jessica pernah mengungkapkan dirinya bisa saja bunuh diri dan membunuh orang menggunakan pistol atau racun.

"Jessica bilang ke Kristie, 'Bisa saja saya ambil pistol atau ambil racun'," kata Natalia, saat bersaksi pada 18 Agustus 2016. Saat itu Jessica bertutur dalam konteks upayanya hendak bunuh diri sejak Januari 2015. Saat itu Jessica menghadapi masalah dengan pacarnya, Patrick. Saat itu Jessica dirawat di rumah sakit karena percobaan bunuh diri.

Baca: Psikiatri: Mirna Tewas, Jessica Menyesal Pulang ke Indonesia

Jessica juga sempat mengaku menyesal pulang ke Indonesia. Penyesalan itu disampaikannya saat pemeriksaan psikologi. "Dia bilang, kalau saya tak pulang ke Indonesia, Mirna tidak mati," kata Natalia.

Menurut Natalia, penyesalan itu diutarakan Jessica secara spontan di saat pemeriksaan akan berakhir. Jessica mengatakan itu saat psikiatri menanyakan penyesalan apa yang dirasakannya. "Dia menjawab secara singkat, seharusnya tak pulang ke Indonesia," ujarnya. Namun Jessica tidak merinci maksud pernyataan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Psikolog Klinis Antonia Ratih

Psikolog klinis Antonia Ratih memeriksa kondisi kejiwaan Jessica saat penyidikan polisi pada Februari lalu. Menurut dia, sikap Jessica selama menjalani pemeriksaan bersama dirinya tampak sudah dipersiapkan sejak awal. "Jessica akan menampilkan sikap tenang bahkan dingin di situasi yang bisa diprediksi. Jika di luar itu, emosinya akan terpicu," kata Antonia, pada 15 Agustus 2016.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jessica mampu menjawab semua pertanyaan psikolog utama dengan tegas, cepat, langsung, dan sistematis. Saat itu, psikolog utama mengatakan pemeriksaan telah selesai.

Baca: Jessica Idap Amorous Narcissists, Ini Penjelasan Ahli

"Namun kemudian saya bilang pemeriksaan belum selesai. Ekspresi dia (Jessica) langsung berubah 180 derajat. Yang tadinya kooperatif dan ramah menjadi dingin dan ketus," kata Antonio. Ia menilai, Jessica hanya bisa tampil percaya diri jika sudah tahu situasi yang dihadapinya.

Antonia tak jarang juga mendapat kabar soal aktivitas Jessica setelah Mirna tewas. Umumnya, kata dia, seseorang yang melihat kawannya tewas akan cenderung mengalami traumatis dan sedih. Mereka pun akan cenderung menarik diri dari aktivitas sosial. "Namun Jessica justru menunjukkan dirinya di publik. Hal tersebut tidak lazim dilakukan," kata Antonia.

4. Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharief

Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharief membeberkan tiga cara untuk membuktikan bahwa terdakwa Jessica berencana membunuh Mirna. "Di dalam pasal pembunuhan berencana itu tidak membutuhkan motif tapi dapat dilihat dari tiga hal," kata Edward  pada Kamis, 25 Agustus 2016.

Baca: Sidang Jessica, Ahli Hukum: Motif Membunuh Tak Harus Ada

Edward menjelaskan dalam hukum pidana Indonesia menganut sistem normatif deskriptif. Sehingga tak mempersoalkan motif. Karena motif itu berada di luar konteks kasus. Motif hanya membantu hakim untuk meringankan atau memperberat hukuman pada terdakwa.

Dia menyarankan agar hakim melihat rencana pembunuhan melalui tiga cara. Pertama, pelaku biasanya memutuskan kehendak untuk melakukan dalam keadaan tenang. Kedua, ada tenggang waktu cukup untuk pelaku apakah memutuskan membunuh atau tidak. Ketiga, pelaksanaan pembunuhan dilakukan oleh pelaku dalam keadaan tenang. Ketiga cara ini dapat diuji oleh hakim saat persidangan.

AVIT HIDAYAT | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

17 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu