Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Komplotan Begal, Penadahnya Seorang Wanita

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap komplotan begal yang biasa beraksi di wilayah Jakatta Timur. Empat anggota komplotan tersebut, salah satunya adalah seorang perempuan berinisial MR, 35 tahun.

MR bertindak sebagai penadah dari komplotan ini. Selain MR, pelaku yang lainnya yang ditangkap adalah RD, 18 tahun, JAP (17 tahun), dan HR (20 tahun).

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, komplotan tersebut sebelum dibekuk mencuri sepeda motor milik Empud Mahpudin pada Jumat, 19 Agustus 2016. Budi menambahkan, dalam setiap aksinya, masing-masing anggota komplotan ini memiliki tugas yang berbeda.

"Kalau RD ini tugasnya sebagai pemetik, JAP jadi joki, sementara CM tugasnya mengamati keadaan sekeliling dan yang wanita ini MR merupakan penadah," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2016.

Budi juga menjelaskan, komplotan begal ini kerap membawa senjata tajam dalam melancarkan aksinya. Selain itu mereka juga tidak segan melukai korban. "Mereka kerap membawa celurit dan samurai dalam aksinya untuk berjaga-jaga kalau aksi mereka diketahui warga," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersamaan dengan tertangkapnya para pelaku, polisi menyita tiga sepeda motor, satu bilah celurit, satu bilah senjata tajam, dan tiga buah telepon genggam. RD, JAP dan HR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

MR akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

INFE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

30 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

Berdasarkan video yang beredar, anggota Detasemen 3 Grup A Paspampres itu tampak terpental saat tertabrak motor yang dikendarai begal motor itu.


Pemuda Depok Luka Serius Akibat Dibegal di Kebayunan Tapos

10 Januari 2024

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Pemuda Depok Luka Serius Akibat Dibegal di Kebayunan Tapos

Untuk mencegah begal motor di jalan yang gelap gulita itu, Polsek Cimanggis telah berkoordinasi dengan Camat Tapos Depok untuk menambah penerangan.


Satu Begal Bercelurit di Bekasi Ditangkap, Uang Jual Motor Buat Jajan

18 November 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Satu Begal Bercelurit di Bekasi Ditangkap, Uang Jual Motor Buat Jajan

Sekitar satu bulan pengejaran, polisi menangkap satu begal motor yang mengaku sudah 4 kali melakukan perampasan motor di Bekasi.


Kronologi Mahasiswa Gilang Lawan 5 Begal di Bekasi, Rebut Dua Celurit

16 November 2023

M Gilang Ramadhan, 19 tahun, pemuda yang duel dengan komplotan begal di Jalan Mandor Demong, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Mahasiswa Gilang Lawan 5 Begal di Bekasi, Rebut Dua Celurit

Polisi masih memburu tiga begal lain berinisial G, S, dan B serta mencari sepeda motor korban yang dibawa kabur begal motor itu.


Modus Baru Perampasan Motor, Pelaku Pura-pura Jadi Leasing Tarik Motor Cicilan Bermasalah

25 September 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Modus Baru Perampasan Motor, Pelaku Pura-pura Jadi Leasing Tarik Motor Cicilan Bermasalah

Perampasan motor dengan modus penarikan dari leasing karena cicilan bermasalah terjadi di Jalan Juanda, Depok, pada 23 September 2023.


6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

23 September 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

Polsek Tambora menangkap sejumlah pelajar SMK di Jakarta Barat yang melakukan begal motor terhadap seorang pelajar SMK lainnya.


Polisi Bekasi Tangkap Anggota Komplotan Begal Motor Bercelurit

10 Agustus 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Bekasi Tangkap Anggota Komplotan Begal Motor Bercelurit

Korban komplotan begal motor ini hanya bisa pasrah setelah minta ampun agar tidak dilukai. Pelaku mengaku bermotif ekonomi


Bagaimana Urutan Aparat Boleh Tembak Mati Terduga Begal?

19 Juli 2023

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Bagaimana Urutan Aparat Boleh Tembak Mati Terduga Begal?

Karena aksi begal yang brutal, aparat kepolisian seringkali terpaksa melakukan tembak mati pelaku kejahatan.


Bobby Nasution Dukung Polisi Tembak Mati Begal: Mengingatkan Peristiwa Petrus?

18 Juli 2023

Walikota Medan Bobby Nasution (tengah) bersama anak yatim piatu berbelanja baju lebaran di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu 16 April 2023. Pemerintah Kota Medan memberikan voucher belanja lebaran kepada 100 anak yatim piatu. ANTARA FOTO/Yudi
Bobby Nasution Dukung Polisi Tembak Mati Begal: Mengingatkan Peristiwa Petrus?

Pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung polisi tembak mati begal bisa mengingatkan tentang peristiwa Petrus di era Orba.


Polisi Tembak Tiga Begal Sadis di Bekasi, Melawan Saat Ditangkap

18 Juli 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tembak Tiga Begal Sadis di Bekasi, Melawan Saat Ditangkap

Jika gagal begal orang, mereka bakal merampok rumah warga dan tak segan melukai korban dengan senjata tajam.