Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pengelola Kalibata City Bebankan Biaya Kelangkaan Air  

image-gnews
Apartemen Kalibata City, Jakarta. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Apartemen Kalibata City, Jakarta. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - General Manager PT Prima Buana Internusa Evans Walat, pengelola apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, mengatakan pengelola akan mengadakan sosialisasi mengenai penetapan biaya kelangkaan air kepada penghuni apartemen pada Senin, 29 Agustus 2016.

"Kami akan undang perwakilan mereka pada Senin. Di situ saya akan buka semuanya. Kenapa saya ambil kebijakan menagih? Karena kita harus mengembalikan uang Rp 33 miliar yang kita pakai untuk membeli air selama tiga tahun," kata Evans saat dihubungi, Sabtu, 27 Agustus 2016.

Pagi tadi, penghuni apartemen Kalibata City memprotes penetapan biaya kelangkaan air oleh pengelola. Biasanya, menurut salah satu penghuni, Ade Tedjo Sumono, penghuni dikenakan tarif Rp 7.450 per meter kubik. Ke depan, penghuni dikenakan biaya tambahan Rp 11.486 per meter kubik.

Baca: 
Penghuni Kalibata City Protes Biaya Kelangkaan Air
Penghuni Kalibata City Protes Tarif Air, Ini Kata Pengelola

Evans beralasan, biaya kelangkaan air tersebut perlu dibebankan kepada penghuni karena pengelola terpaksa membeli air ke vendor. Pembelian air ke PT Aetra Air Jakarta dilakukan karena PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) sebagai pemasok air tidak mampu menyediakan air sesuai dengan kebutuhan.

Harga air dari Aetra mencapai Rp 33.750 per meter kubik. Sementara itu, harga air dari Palyja hanya Rp 7.450 per meter kubik. Dengan adanya selisih Rp 26.300, pengelola harus mengambil Rp 33 miliar dari dana iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) untuk membeli air sejak 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Evans telah berkirim surat ke PT PAM Jaya selaku induk perusahaan Palyja dan Aetra. "Aetra mau masukin air ke Kalibata City dengan harga yang sama dengan Palyja. Tapi Jakarta Selatan tidak termasuk zona operasionalnya," tuturnya.

Baca: 
Palyja Bantah Kenakan Tarif Kelangkaan Air di Kalibata City

Agar Aetra dapat menyalurkan air ke apartemen Kalibata City yang terletak di Jakarta Selatan itu, Evans membutuhkan izin dari PAM Jaya. "Aetra mau kok, asal PAM Jaya memberi izin. Target kami, kalau Palyja dan PAM Jaya enggak ada masalah, sekitar Desember sudah selesai," katanya.

Ke depannya, menurut Evans, pengelola juga akan membangun pengolahan air sendiri dengan memanfaatkan danau yang berada di depan apartemen Kalibata City. "Kami kerja sama dengan vendor. Kontraknya 1.200 meter kubik per hari dengan harga di bawah Palyja, Rp 6.600 per meter kubik," ujarnya. 

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan Pemerintah terkait RUU IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.


Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, Senin, 5 November 2018, di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta. PGN dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Utama Gigih Prakoso menyatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

10 Oktober 2017

Danau Segara Anak dari jalur Senaru, Lombok. Tempo/Tony Hartawan
Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

Tiga kementerian menandatangani kerja sama untuk melindungi dan mengoptimalkan sumber air lewat fungsi situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).


Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

1 Oktober 2017

Kota Tarakan, Kalimantan Timur. Dok.TEMPO/ Santirta M.
Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah membangun dua embung baru yakni Embung Rawasari dan Embung Indulung.


50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

24 Agustus 2017

Pemandangan Lembah Hunza di Pakistan. independent.co.uk
50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

Pemerintah Pakistan sangat menaruh perhatian terhadap meningkatnya ancaman racun arsenik yang ditimbulkan dari sumber air.


Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

12 Agustus 2017

Direktur Teknik PAM Jaya Barce Simarmata, Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat, dan Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet saat pemaparan tentang penyulingan air laut menjadi air tawar di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, 12 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet mengatakan warga pulaunya enggan mengkonsumsi air minum hasil penyulingan air laut menjadi air tawar.


Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

12 Agustus 2017

Ilustrasi air dan kesehatan. Shutterstock
Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

Dirut PAM Jaya Erlan mengatakan instalasi penyulingan air ini masih milik Kementerian Pekerjaan Umum.


Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

12 Agustus 2017

Ilustrasi air dan kesehatan. Shutterstock
Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

Lurah Ade mengatakan warga dijanjikan air suling sebanyak 80 meter kubik per hari.


Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

31 Juli 2017

sxc
Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

Air keran di pemukiman, tak semua steril dari racun yang berbehaya bagi tubuh.