TEMPO.CO, Jakarta - Sandiaga Salahudin Uno menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok cuti selama menjalankan aktivitas kampanye di pemilihan kepala daerah DKI 2017. "Lebih baik cuti saja agar tidak menimbulkan kebingungan," katanya di Jalan Raya Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Agustus 2016.
Pernyataan ini menyikapi adanya gugatan yang dilakukan Ahok terhadap Mahkamah Konstitusi terkait dengan keharusan cuti kampanye bagi setiap kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam pemilihan kepala daerah yang termaktub dalam Pasal 70 ayat 2 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah beberapa waktu lalu.
Menurut Ahok, seharusnya aturan itu memberi pilihan kepada setiap kepala daerah, bukan memaksa mengajukan cuti kampanye. Ahok mengatakan tak mau cuti kampanye karena rangkaian pemilihan Gubernur Jakarta pada September 2016-Februari 2017 bentrok dengan pembahasan anggaran.
Sandiaga yang dicalonkan sebagai gubernur oleh Partai Gerindra dan PKB itu menuturkan apa yang dilakukan Ahok saat calon gubernur yang lain menjalani kampanye justru dapat menimbulkan persepsi berbeda dari anak buah maupun masyarakat DKI Jakarta. Meskipun dalam gugatannya Ahok berdalih untuk menjalankan tugasnya mengawasi jalannya pemerintahan, tapi hal itu bisa saja dinilai sebagai kampanye. "Itu kan tidak fair," katanya.
Sandiaga berujar jika dalam menjalankan cuti kampanye Ahok mengkhawatirkan adanya kecurangan maupun penyelewengan dalam pembahasan anggaran, hal itu seharusnya bisa diserahkan untuk diawasi bawahannya. Menurut Sandiaga, tugas seorang pemimpin ialah membangun sistem yang baik termasuk terhadap bawahannya. "Masa Ahok 24 jam lihat anggaran terus? Justru saya khawatir kalau dia bilang harus lihat sendiri, berarti selama ini dia ngapain?" katanya. Sandiaga mengatakan seharusnya Ahok tidak memiliki kekhawatiran berlebih, mengingat saat ini Jakarta memiliki sistem keterbukaan informasi publik yang baik.
ABDUL AZIS