TEMPO.CO, Jakarta - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengatakan masih menyimpan bukti yang dapat menunjukkan Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku pembunuhan anaknya.
“Saya akan kasih bukti lagi yang lebih hebat. Itu Jessica pasti ngaku atau apa," katanya seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2016.
Kendati demikian, Darmawan enggan membeberkan bukti seperti apa yang akan dibawanya itu. Dia mengaku belum ingin mengatakan bukti itu untuk saat ini.
Baca:
Saksi: Hani Sempat Takut Mati Gara-gara Cicipi Kopi Mirna
Sidang Jessica: Mirna Meninggal Sebelum Dibawa ke RS
Sidang Jessica, Hakim Periksa Saksi dari RS Abdi Waluyo
"Nanti tunggu saksi dari pihak Jessica dulu, baru saya akan kasih bukti sesuatu, pokoknya nanti ada saksi yang keluar yang saya inginkan itu," katanya.
Baca Juga:
Darmawan mengatakan alasan dia masih menyimpan bukti tersebut untuk menghindari adanya konfrontasi dengan pimpinan sidang. Dia meminta publik bersabar menunggu dan melihat perkembangan sidang.
"Percuma kalau sekarang dibuka, dia pasti ngotot terus, Otto Hasibuan. Nanti saja ya dihadirkan," katanya. Dalam sidang hari ini, jaksa menghadirkan dua saksi dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, yakni dokter Ardianto dan dokter Prima Yudo. Keduanya menangani tindakan darurat saat Mirna dibawa dari kafe Olivier untuk ditindaklanjuti.
Salah satu saksi adalah dokter yang menangani Mirna di Unit Gawat Darurat, dokter Prima Yudo. Saksi mengatakan, saat sampai di rumah sakit, Mirna sudah dalam keadaan tidak bernapas, dan nadi berhenti serta jantung yang sudah tidak berdetak.
"Saya memeriksa nadi dan napas korban. Saat diperiksa napasnya sudah berhenti dan jantungnya juga sudah berhenti," katanya.
ABDUL AZIS