TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan narkoba di kediaman aktor dan selebritas, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Sekitar pukul 04.00, anggota piket narkoba Polres Jakarta Selatan dapat info dari Reskrim Jaksel ada satu rumah yang diduga memiliki barang terkait dengan narkoba. Lalu kami datangi. Ternyata lokasi kediaman Gatot Brajamusti," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, Senin, 29 Agustus 2016.
Baca: Aa Gatot Brajamusti Serba Tiga
Dari kamar pribadi Gatot, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga narkoba, yakni satu klip kristal putih seberat 9,7 gram dan lima butir pil berwarna abu dan biru. Namun hasil dari pemeriksaan laboratorium saat ini, menurut Vivick, belum ada yang terkonfirmasi sebagai narkoba.
"Yang kristal itu hasil labnya negatif amfetamin (sabu). Kami mendasarkan hasil lab tak bisa menduga-duga. Jadi jenis barang buktinya bukan termasuk narkotik," ujar Vivick. Sedangkan lima butir pil yang diduga mengandung zat psikotropika hingga kini belum terkonfirmasi. Vivick mengatakan hasil lab untuk memastikannya belum keluar.
Baca: Lagi Nyabu, Aa Gatot Brajamusti Ditangkap di Mataram
Selain dua barang yang diduga narkoba, polisi juga menyita insulin 35 unit dan jarum suntik insulin baru sebanyak 115 buah. Ada pula korek gas dan bong sebanyak empat buah lengkap dengan selang alat pengisap serta aluminum foil. Ada pula alat bantu seks (vibrator), cangklong bekas pakai, dan dua pil KB yang ikut disita.
Vivick mengatakan Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan segera menyerahkan barang bukti ini ke Polres Mataram, tempat Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap karena penggunaan narkoba. Selain barang bukti yang diduga narkoba, polisi menyerahkan senjata api—yang di antaranya pistol berbagai merek—ilegal yang ditemukan di rumah Gatot.
Baca: Nyabu, Gatot Brajamusti Ditangkap Bersama Istrinya
Namun Vivick mengatakan barang bukti senjata api disita oleh tim dari Reserse Mobil Polda Metro Jaya, yang lebih dulu datang ke kediaman Gatot.
Polisi menangkap Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah pada Minggu malam, 28 Agustus 2016. Gatot ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Gatot ditangkap sesaat setelah dia terpilih lagi menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk periode 2016-2021.
EGI ADYATAMA
Baca Juga
Ayah Mirna Masih Rahasiakan Bukti Kuat Keterlibatan Jessica
Teror Penembak Misterius, Warga Dompu Diminta Waspada