Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Elang Jawa Gatot Brajamusti Ikut Disita  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Aa Gatot Brajamusti. facebook.com
Aa Gatot Brajamusti. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan elang jawa yang disita dari rumah Gatot Brajamusti kepada Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) pada Senin sore, 29 Agustus 2016.

Kepala Subdirektorat Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengatakan hewan tersebut tidak memiliki izin kepemilikan. "Tidak ada izin karena memang jenis hewan yang dilarang," katanya pada saat menyerahkan elang itu di Polda Metro Jaya.

Baca:
Barang Aa Gatot Disita, dari Vibrator hingga Pistol 
Aa Gatot Brajamusti Serba Tiga   
Nyabu, Gatot Brajamusti Ditangkap Bersama Istrinya 

Polisi menangkap Gatot Brajamusti dan istrinya,  Dewi Aminah, pada Minggu malam, 28 Agustus 2016, di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Mereka ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Gatot ditangkap sesaat setelah dia terpilih lagi menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2016-2021. 

Scroll Untuk Melanjutkan

Selain elang Jawa, ditemukan seekor macan Sumatera yang telah dikeringkan. Keduanya disimpan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Baik elang Jawa maupun harimau Sumatera, kata Sutarmo, merupakan jenis hewan yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999. Karena itu, kepemilikan dua hewan jenis itu secara pribadi merupakan tindakan ilegal.

Sutarmo mengatakan elang Jawa disimpan Gatot di sebuah kandang besi. Elang sudah berada di rumahnya sejak 2013. Sedangkan macan Sumatera telah berada di sana sejak 2011.

Elang itu dipindahkan ke Tegal Alur, Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BKSDA. Ia dipindahkan dalam kandang berwarna krem dan langsung dibawa dengan pengawalan dari Polda Metro Jaya.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

30 Oktober 2023

Petugas mengukur panjang sirip  lumba-lumba pink saat melakukan sensus, di kawasan reservasi Mamiraua, Amazon, Brazil, 20 Januari 2020. Nelayan setempat masih melakukan praktek perburuan ilegal terhadap lumba-lumba air tawar atau lumba-lumba pink untuk dijadikan umpan saat memancing ikan berjenis piracatinga. REUTERS/Bruno Kelly
Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

Lumba-lumba air tawar yang sangat langka mati di tempat baru di sepanjang Sungai Amazon.


Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

28 Januari 2021

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis penangkapan pedagang hewan langka/ Tempo/Julnis
Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

Tersangka kasus penjualan hewan langka YI mengaku mendapatkan orangutan dari temannya di komunitas pecinta satwa di media sosial.


Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

26 September 2019

Kepala Hydrophis cyanocinctus, ular luat yang bernapas dari dahinya. (Theconversation/Alessandro Palci)
Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

Keberadaan binatang langka atau unik, Hydrophis cyanocinctus, ular laut yang bernapas dari dahinya bernama, dipublikasikan oleh The Conversation.


Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

7 Februari 2019

Bulus yang diserahkan pada pengelola Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta. Dok. Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta
Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

Seekor bulus sepanjang 1 meter dititipkan dan dirawat di Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

19 September 2018

Anjing dengan ras Siberian Husky tidur berbaris dengan enam anaknya. (dailymail)
Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

Seorang wanita, Nadhila Utama, mengajukan gugatan perdata Rp 1,3 miliar terhadap dokter hewan ke Pengadilan Tangerang karena anak anjingnya mati.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.