TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyadari aturan pembatasan kendaraan ganjil genap menyebabkan kemacetan di sejumlah jalur alternatif. Namun Ahok mengklaim ini lebih efektif ketimbang penerapan aturan 3 in 1 untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Ya, minimal masalah ini jauh lebih baik daripada 3 in 1," ucap Ahok di Balai Kota, Selasa, 30 Agustus 2016.
Penerapan kebijakan pelat nomor kendaraan bermotor ganjil-genap di jalur bekas 3 in 1 telah disosialisasi selama satu bulan. Aturan ini berlaku di sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto dan sebagian Jalan H.R. Rasuna Said. Waktu penerapan kebijakan tersebut adalah pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Meski begitu, Ahok mengatakan aturan pembatasan ganjil-genap belum bisa mengurangi jumlah kendaraan hingga 50 persen. Itu karena banyak warga Jakarta yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan jenis nomor pelat yang berbeda ganjil dan genap. "Hari ini mobilnya apa, dia tukarnya apa, mobilnya banyak," ujar Ahok.
Ahok mengklaim cara paling efektif mengurangi jumlah kendaraan di Jakarta adalah menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Saat ini, tutur Ahok, ERP masih dalam proses pelelangan dan targetnya sistem ini sudah bisa diberlakukan pada tahun depan.
"ERP juga sebetulnya efektif karena ada duitnya. Kami subsidi balik untuk transportasi. Kalau ini (ganjil-genap), kan, enggak ada subsidi baliknya," kata Ahok.
Ahok mengklaim ERP bisa mengurai kemacetan hingga 80 persen. Sedangkan pembatasan ganjil-genap hanya berpengaruh 20 persen. Ahok menunjuk Dinas Perhubungan untuk melakukan lelang pengadaan peralatan ERP. Lelang ini dapat dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau langsung di bawah Dinas Perhubungan.
LARISSA HUDA