Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACTA Protes Ahok Pakai Fasilitas Negara Saat Uji Materi

Editor

Erwin prima

image-gnews
Para awak media menyerbu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan berbagai pertanyaan usai Ahok mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait hak cuti di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. Ahok berpedapat bahwa UU Nomor 10 Tahun 2016 telah merampas haknya sebagai Gubernur. TEMPO/Imam Sukamto
Para awak media menyerbu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan berbagai pertanyaan usai Ahok mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait hak cuti di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. Ahok berpedapat bahwa UU Nomor 10 Tahun 2016 telah merampas haknya sebagai Gubernur. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota perkumpulan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam judicial review atau pengujian Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah mengenai cuti selama masa kampanye.

Sekretaris Jenderal ACTA Jamaal Yamani mengatakan mereka datang untuk mempertanyakan kehadiran Ahok yang dengan atas nama pribadi, namun Ahok menggunakan fasilitas negara.

"Kenyataannya dia hadir atas nama pribadi, tapi dia membawa fasilitas negara, misalnya menggunakan mobil dinas, menggunakan protokoler, humas segala macam. Kami layangkan surat kepada bapak gubernur," kata Jamaal, Selasa, 30 Agustus 2016.

Baca:
Ganjil Genap Bikin Macet, Ahok: Lebih Efektif dari 3 in 1   
Normalisasi Kali Krukut, Ahok Berencana Libatkan Pengadilan
Ahok Minta Pelanggar Ganjil-Genap Kena Surat Tilang Biru

Selain itu, Ahok juga menggunakan fasilitas negara lainnya berupa iring-iringan kendaraan dinas sekaligus menggunakan alat negara lainnya, yaitu anggota kepolisian untuk mengawal kehadirannya di sidang tersebut. Fasilitas tersebut tampak digunakan Ahok pada Kamis lalu, 25 Agustus 2016, saat ia hadir ke Mahkamah Konstitusi.

ACTA sendiri telah mengambil sikap dengan mengirimkan surat kepada Kamenterian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto, dan Kementrian PAN-RB (Kemenpan RB). Selain itu, kata Jamaal, dalam sidang gugatan tersebut ada keterlibatan pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Humas ACTA, Fauziah Suci Cahyani, pendampingan oleh PNS dianggap telah melanggar Pasal 4, Pasal 23 huruf E UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pasal 3 (7) PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia meminta agar ada teguran kepada PNS Pemprov DKI Jakarta serta anggota kepolisian tersebut dari Kemendagri, KemenpanRB, Polda Metro Jaya, dan Gubernur DKI Jakarta.

"Kami mengimbau agar PNS Pemda DKI dan anggota kepolisian dapat bekerja melaksanakan tugasnya sesuai tata peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga meminta Ahok untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam sidang berikutnya," kata dia.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

23 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

23 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

42 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

42 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

46 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.