Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Narkoba Malaysia Impor 600 Kg Sabu Dalam Setahun

Editor

Febriyan

image-gnews
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilogram dari jaringan narkoba internasional asal Cina, 31 Agustus 2016. TEMPO/Avit Hidayat
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilogram dari jaringan narkoba internasional asal Cina, 31 Agustus 2016. TEMPO/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memperkirakan jaringan narkoba internasional yang dipimpin Lew Keng Wah, 25 tahun, telah mengimpor sedikitnya 6 kwintal narkoba jenis sabu-sabu dari Cina ke Indonesia selama setahun terakhir.

"Setiap bulan mereka mengirim sabu-sabu dari Cina sebanyak 50 kilogram," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Suhermanto di kantornya pada Rabu, 31 Agustus 2016.

Suhermanto membeberkan, mereka beroperasi di Indonesia sejak setahun terakhir. Jika dikalkukasikan, setiap bulan tersangka mengimpor sabu seberat 50 kilogram dikalikan 12 kali pengiriman, maka totalnya dalam setahun mencapai 600 kilogram, atau setara 6 kwintal.

Baca: TERUNGKAP: Jejak Narkoba Gatot Brajamusti Terendus Sejak 2006

Dia mengirim sabu-sabu tersebut dari Cina ke Indonesia melalui perusahaan ekspedisi. Biasanya, kata Suhermanto, Lew Keng Wah mengelabuhi petugas keamanan bandara, imigrasi, dan bea cukai. Caranya, sabu itu mereka masukan ke dalam barang yang mereka impor dari Cina.

Terakhir polisi menemukan sabu itu diselundupkan ke dalam tiga figura akrilik dengan masing-masing seberat 15 kilogram. Beradasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, mereka juga pernah memasukan sabu ke Indonesia dengan menyelipkannya ke dalam mesin tertentu yang dibawa dari Cina dengan jasa ekspedisi.

Sabu-sabu itu biasanya masuk Indonesia melalui kargo di Bandara Udara Juanda, Surabaya. Setibanya di Surabaya, barang haram itu didistribusikan ke Jakarta dan Surabaya.

Baca: TPF Pengakuan Freddy Budiman Periksa 10 Perwira Polisi

Suhermanto juga menyebutkan bahwa Lew Keng Wah adalah bandar besar tingkat internasional. Untuk menjalankan roda bisnisnya, ia merekrut lima orang anak buah, yaitu:  CK 31 tahun warga Malaysia, PS 24 tahun warga Malaysia, LY 40 tahun warga Malaysia, CS 35 tahun wargha Indonesia, dan seorang perempuan berinisial PT 23 tahun warga Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima anak buahnya itu memiliki peran yang berbeda. CK dan PS bertugas sebagai pengirim barang dari Cina ke Indonesia. Sementara LY memiliki peranan menerima kiriman sabu-sabu dari Cina itu. Sedangkan CS dan PT bertugas untuk mencari pasar baru di beberapa wilayah di Indonesia.

Mereka menjual sabu-sabu itu dalam bentuk satuan kilogram. Kata Herman, untuk setiap 1 kilogram sabu dapat terjual mencapai Rp 1,2 miliar. Sementara untuk setiap kali impor dari Cina, mereka dapat mengirim sabu-sabu sebanyak 50 kilogram atau mencapai Rp 60 miliar.

Baca: Skandal Narkotik: Gatot Brajamusti & 3 Wanita di Sekitarnya

Kasus ini terbongkar setelah Polres Jakarta Barat mendapatkan data intelijen kepolisian mengenai perdagangan narkoba besar-besaran itu. Setelah menelusuri jaringan itu selama 3 bulan, polisi berhasil mengetahui keberadaan Lew Keng Wah.

Hasilnya, pada 19 Agustus lalu kepolisian menangkap Lew Keng Wah di parkiran Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tapi Lew mencoba kabur dan ditembak mati.

Setelah itu, mereka juga menangkap tersangka lain di sebuah apartement di Jakarta Barat. Polisi juga menangkap tersangka warga Indonesia di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Dari dua penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti seberat 35 kilogram sabu.

Saat ini kelima tersangka masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang dijeratkan yakni Pasal 114 dan Pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

3 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

6 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

19 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

23 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.