TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan serbuk kristal dan pil yang disita dari kediaman Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti positif narkotika jenis sabu dan amphetamin.
"Setelah dilakukan uji laboratorium forensik, bahwa untuk beberapa barang bukti dinyatakan positif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu, 31 Agustus 2016.
Baca:
Skandal Narkotik: Gatot Brajamusti & 3 Wanita di Sekitarnya
Begini Suasana Rumah Gatot Brajamusti Kalau Kedatangan Reza
Beginilah Penampakan Bekas Padepokan Gatot Brajamusti
Barang bukti yang dimaksud, antara lain satu bungkus plastik bening jenis sabu diselotip hitam seberat 9,7 gram, satu bungkusan berisi dua kapsul dan tiga tablet warna cokelat, serta dua plastik bekas sisa sabu. "Barang bukti lainnya pendukung saja, ada empat alat isap sabu atau bong," katanya.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung memberikan keterangan bahwa barang bukti kristal seberat 9,7 gram yang ditemukan di kamar Gatot negatif sabu.
"Kami hanya amankan dari Resmob Polda saja, rumah sudah digeledah rekan-rekan Resmob. Ada satu klip berisi kristal putih seperti sabu, pagi ini kami cek hasilnya negatif. Barang buktinya itu berjumlah 9,7 gram hasilnya negatif," kata Vivick, Senin, 29 Agustus 2016 lalu.
Terkait pernyataan Vivick itu, Awi menyampaikan permohonan maafnya. "Pada intinya yang kemarin itu rekan-rekan wartawan mengejar Kasat Narkoba, sehingga sempat tergesa-gesa. Mohon dimaklumi dan mohon maaf kami karena terlalu awal, terlalu dini, sehingga pemeriksaan belum sempurna," kata Awi.
Awi menambahkan, dengan adanya hasil labfor yang menyatakan barang bukti tersebut positif, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Polres Mataram. "Akan segera dilimpahkan ke Polres Mataram, karena yang usut kasus narkobanya Polres sana," katanya.
Polisi menangkap Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, pada Minggu malam, 28 Agustus 2016 di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Gatot ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Gatot ditangkap sesaat setelah dia terpilih lagi menjadi Ketua PARFI untuk periode 2016-2021.
INGE KLARA SAFITRI