TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan telah mempersiapkan 300 personel Satpol PP dan semua perlengkapan untuk menertibkan puluhan permukiman warga RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka siap diterjunkan dalam penertiban esok hari, Kamis, 1 September 2016.
"Kami siapkan 300 personel," katanya saat dihubungi, Rabu, 31 Agustus 2016.
Kendati demikian, Tri enggan menyebutkan waktu pasti ia bersama petugas akan terjun ke lapangan untuk menertibkan puluhan permukiman yang berdiri tepat di samping rel kereta api Stasiun Duren Kalibata tersebut. "Lihat saja besok, yang penting kami sudah siap," ujarnya.
Sejak 2015, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengeluarkan surat peringatan kepada warga Rawajati RT 09 RW 04 untuk mengosongkan rumah mereka. Permukiman mereka akan digusur oleh pemerintah lantaran tempat yang dihuni merupakan ruang terbuka hijau (RTH).
Rencananya, pemerintah akan menggusur permukiman itu pada 1 September 2016 dan merelokasi warganya ke Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara. Namun hingga kini masyarakat mengaku belum mendapat sosialisasi kembali terkait dengan penertiban tersebut.
Beberapa waktu lalu, rencana penertiban tersebut sempat menuai reaksi dari puluhan warga di permukiman itu. Mereka menolak direlokasi dari tempat tinggalnya ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara. Koordinator warga, Imam Basuki, mengatakan semua warga menolak dipindah ke Rusunawa Marunda lantaran jaraknya jauh dari permukiman semula. "Kami kan sudah lama tinggal di sini," tuturnya di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus.
Imam menuturkan ada 160 jiwa dari 60 kepala keluarga yang menempati permukiman di samping Apartemen Kalibata City, berbatasan dengan pagar rel kereta api Duren-Kalibata tersebut. "Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini. Kami tidak ingin direlokasi ke Rusun Marunda karena kejauhan," katanya.
ABDUL AZIS