Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Keberatan Kriminolog UI di Sidang Jessica

image-gnews
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 31 Agustus 2016. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 31 Agustus 2016. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengajukan keberatan terhadap salah satu ahli yang didatangkan jaksa penuntut umum dalam persidangan hari ini, Kamis, 1 September 2016. Jessica merupakan terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah meminum es kopi yang dibubuhi racun sianida.

Setelah ketua majelis hakim Kisworo membacakan identitas Ronny Nitibaskara sebagai penasihat Kapolri bidang kriminologi, Otto menyanggahnya sebelum proses sumpah dilakukan. "Kami ingin menyampaikan keberatan atas kehadiran Pak Ronny," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca: Mayat Mirna Tidak Diotopsi, Ini Alasan Dokter Forensik RSCM

Otto mengungkapkan, Ronny sebelumnya pernah memeriksa Jessica. Keduanya memiliki hubungan sebagai dokter dan pasien. Namun, pada saat bersamaan, Ronny juga bertindak sebagai pembantu penyidik. 

Dengan alasan itu, tim penasihat hukum pun mempertanyakan independensi kriminolog asal Universitas Indonesia itu. "Maka tidak tepat dia menjadi ahli dalam persidangan ini. Karena itu, kami keberatan," ujar Otto.

Baca: Saksi: Saat di RS, Jessica Mengaku Asmanya Kambuh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa penuntut umum Ardito Muwardi menolak keberatan itu. Menurut dia, independensi bukan dilihat berdasarkan tempat kerja seseorang. Selama obyektivitas sesuai dengan teori, maka seseorang dapat dikatakan sebagai ahli. "Kami keberatan atas keberatan penasihat hukum karena ahli layak didengarkan keterangannya," tutur Ardito.

Ronny turut memberikan penjelasan. Dia menceritakan pengalamannya ketika diperintah Kapolri untuk mengikuti kasus pembunuhan Angeline di Bali. Setelah memeriksa tersangka selama dua hari dan membuat laporannya, Ronny berujar, keterangannya serupa dengan pendapat ahli yang dihadirkan oleh pengadilan Denpasar.

Baca: Tiga Hal yang Menghantui Hani Setelah Mencicipi Kopi Mirna

Majelis hakim kemudian bermusyawarah. Ketua hakim Kisworo memutuskan untuk melanjutkan persidangan. Dia menyampaikan bahwa keberatan penasihat hukum akan dicatat dalam berita acara. Majelis hakim menetapkan bahwa keterangan ahli yang subyektif tidak akan dicatat. "Majelis hakim akan mempertimbangkan bagaimana kualitas keterangan dan pendapat ahli. Demikian penetapan majelis," ucap Kisworo.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu