TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggeledah rumah Gatot Brajamusti di Jalan Niaga Hijau X No. 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis, 1 September 2016. Penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus narkoba yang melibatkan Gatot.
Saat proses penggeledahan masih berjalan, tiba-tiba muncul sejumlah orang yang mengaku sebagai pengacara Gatot. Mereka memaksa masuk untuk mendampingi pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. "Ini saya mau masuk untuk mendampingi, kami kuasa hukumnya," ucap salah seorang bertubuh tambun kepada polisi yang berjaga di depan rumah Gatot.
Polisi awalnya tidak mengizinkan mereka masuk. Namun orang-orang itu tetap ngotot sehingga terjadi ketegangan. Polisi itu akhirnya masuk, diduga dia melapor kepada atasannya. Tidak berapa lama, dia muncul bersama satu temannya dan menemui "tamu" yang baru datang itu. Sekitar 15 menit kemudian, mereka akhirnya diperbolehkan masuk rumah.
Baca: Gatot Brajamusti Jadi Tersangka, Nasib Reza Masih Tanda Tanya
Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap bersama penyanyi Reza Artamevia, Richard Nyoto Kusumo, Yuti Yustini, dan Devina Novianti dalam penggerebekan di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram, pada 28 Agustus 2016. Di kamar itu, polisi menemukan sabu-sabu beserta alat isap atau bong. Selain itu, di kantong celana Gatot dan di tas istrinya, ditemukan barang bukti sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam orang itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Siang tadi Gatot Brajamusti diterbangkan dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta dalam rangka penggeledahan lebih lanjut. Polisi menduga ada ruangan khusus di rumah Gatot yang tak bisa diakses kecuali oleh yang bersangkutan. Gatot tiba di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB. Mengenakan kaus abu-abu dan kacamata, Gatot tak mengeluarkan sepatah kata pun saat disapa media. Sampai saat ini penggeledahan rumah Gatot masih berlangsung.