Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Anak Online, Polisi: Ada Pelanggan dari Malaysia  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com
Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan polisi masih menelisik jaringan prostitusi gay dengan korban anak-anak di kawasan Puncak, Bogor. Berdasarkan keterangan tersangka, beberapa pelanggannya adalah warga negara asing. "Salah satunya berasal dari Malaysia," kata Ari, di kantornya, Kamis, 1 September 2016.

Baca: 99 Anak Jadi Korban Prostitusi Gay, Satu Orang Tersangka

Ari mengatakan warga negara Malaysia itu hanya satu hari menggunakan jasa prostitusi online yang dijalankan tersangka. Namun, Ari tidak menjelaskan secara detail kapan transaksi berlangsung. Dia hanya menyebut tarif yang dikenakan kepada pelanggan itu cukup tinggi. “Satu hari, sepuluh juta,” kata Ari.

Dengan adanya keterangan itu, kata Ari, tidak tertutup kemungkinan pengguna jasa prostitusi online ini banyak yang datang dari luar negeri. Namun, polisi belum menemukan bukti-bukti untuk menjerat mereka.

Seperti diketahui, Selasa lalu, Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah hotel di Jalan Raya Puncak Kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Di tempat itu ditemukan enam anak laki-laki di bawah umur dan seorang lelaki 18 tahun. Diduga bocah-bocah itu dipekerjakan sebagai pekerja seks dan pengguna jasanya adalah kaum gay atau penyuka anak (pedofilia). 

Polisi telah menangkap AR yang diduga sebagai muncikari. Pria ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Ari, keterangan tentang warga Malaysia didapat dari AR.

Ari mengatakan tersangka AR bisanya menawarkan tarif sekitar Rp 1,2 juta untuk jasa prostitusi itu. Penawaran itu dia berikan lewat Facebook. Jika ada yang tertarik, pengguna jasa harus transfer uang terlebih dahulu sebelum dipertemukan dengan anak-anak yang dia jual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan tersangka dalam kasus prostitusi online ini bertambah. Kemarin polisi menangkap dua pelaku lagi, yaitu U dan E.

Baca: Prostitusi Gay Anak Online, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru

Menurut Agung, tersangka U berperan sama dengan tersangka AR yaitu menjadi muncikari. Selain itu, U juga membantu AR menyiapkan rekening untuk menampung dana hasil transaksi prostitusi. Sedangkan E bertugas menyediakan anak-anak yang akan dipekerjakan dalam bisnis haram itu.

Bareskrim melalui unit patroli cyber terus memantau kasus prostitusi ini. Agung mengatakan pihaknya akan mengungkap jaringan di balik tertangkapnya tiga pelaku tersebut. Bahkan ada kemungkinan penyelidikan melebar hingga kota-kota lain. 

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

10 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

10 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.