TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan polisi masih menelisik jaringan prostitusi gay dengan korban anak-anak di kawasan Puncak, Bogor. Berdasarkan keterangan tersangka, beberapa pelanggannya adalah warga negara asing. "Salah satunya berasal dari Malaysia," kata Ari, di kantornya, Kamis, 1 September 2016.
Baca: 99 Anak Jadi Korban Prostitusi Gay, Satu Orang Tersangka
Ari mengatakan warga negara Malaysia itu hanya satu hari menggunakan jasa prostitusi online yang dijalankan tersangka. Namun, Ari tidak menjelaskan secara detail kapan transaksi berlangsung. Dia hanya menyebut tarif yang dikenakan kepada pelanggan itu cukup tinggi. “Satu hari, sepuluh juta,” kata Ari.
Dengan adanya keterangan itu, kata Ari, tidak tertutup kemungkinan pengguna jasa prostitusi online ini banyak yang datang dari luar negeri. Namun, polisi belum menemukan bukti-bukti untuk menjerat mereka.
Seperti diketahui, Selasa lalu, Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah hotel di Jalan Raya Puncak Kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Di tempat itu ditemukan enam anak laki-laki di bawah umur dan seorang lelaki 18 tahun. Diduga bocah-bocah itu dipekerjakan sebagai pekerja seks dan pengguna jasanya adalah kaum gay atau penyuka anak (pedofilia).
Polisi telah menangkap AR yang diduga sebagai muncikari. Pria ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Ari, keterangan tentang warga Malaysia didapat dari AR.
Ari mengatakan tersangka AR bisanya menawarkan tarif sekitar Rp 1,2 juta untuk jasa prostitusi itu. Penawaran itu dia berikan lewat Facebook. Jika ada yang tertarik, pengguna jasa harus transfer uang terlebih dahulu sebelum dipertemukan dengan anak-anak yang dia jual.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan tersangka dalam kasus prostitusi online ini bertambah. Kemarin polisi menangkap dua pelaku lagi, yaitu U dan E.
Baca: Prostitusi Gay Anak Online, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru
Menurut Agung, tersangka U berperan sama dengan tersangka AR yaitu menjadi muncikari. Selain itu, U juga membantu AR menyiapkan rekening untuk menampung dana hasil transaksi prostitusi. Sedangkan E bertugas menyediakan anak-anak yang akan dipekerjakan dalam bisnis haram itu.
Bareskrim melalui unit patroli cyber terus memantau kasus prostitusi ini. Agung mengatakan pihaknya akan mengungkap jaringan di balik tertangkapnya tiga pelaku tersebut. Bahkan ada kemungkinan penyelidikan melebar hingga kota-kota lain.
DANANG FIRMANTO