TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga RT 09 RW 04 Rawajati, Pancoran, yang menjadi korban penggusuran, Ari Susanto, 43 tahun, mengaku bingung akan tinggal di mana setelah rumah yang dihuninya sejak puluhan tahun silam rata dengan tanah. "Untuk sementara kami akan bertahan di sini," katanya, Kamis, 1 September 2016.
Ari juga mengkhawatirkan masa depan anak-anaknya yang masih sekolah. Anaknya terpaksa libur sekolah akibat penggusuran itu. "Nasib anak saya yang sekolah pasti terbengkalai," ujarnya.
Ari menjelaskan, pemerintah tidak peduli terhadap masyarakat, hanya mementingkan pihak tertentu. "Kami masyarakat kecil hanya menjadi korban ambisi pemerintah," tutur pria kelahiran 1978 tersebut.
Berdasarkan pantauan, permukiman yang dihuni sebanyak 60 kepala keluarga dan 160 jiwa tersebut diratakan menggunakan dua alat berat jenis backhoe. Di tengah penggusuran tersebut, warga Rawajati, Jakarta Selatan, juga sempat mengemas barang-barang milik mereka dan menyimpannya di bahu jalan.
Sejak 2015, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat peringatan kepada warga Rawajati RT 09 RW 04 untuk mengosongkan rumah mereka. Permukiman itu akan digusur pemerintah lantaran tempat yang dihuni warga merupakan ruang terbuka hijau.
ABDUL AZIS