TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan hadir sebagai saksi dalam sidang Mohamad Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Senin, 5 September 2016.
"Senin pagi ke Tipikor untuk saksi buat jaksa KPK mendakwa Sanusi," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jumat, 2 September 2016.
Ahok mengatakan dia diagendakan memberi kesaksian pada pukul 09.00 WIB. Namun Ahok juga meminta persidangan dilakukan sampai pukul 12.00 WIB karena ia harus menghadiri sidang lain. "Jam 2 kami ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ujarnya.
Sanusi merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta. Adik Wakil Ketua DPRD M. Taufik ini dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi pada 31 April 2016 karena tertangkap tangan menerima duit Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Duit itu diduga diberikan agar Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta. Salah satunya terkait dengan permintaan Ariesman sebagai pengembang pulau reklamasi agar besaran kontribusi tambahan diturunkan.
Ahok memasukkan hitungan mengenai kontribusi tambahan itu ke raperda. Namun raperda itu tak kunjung disahkan dan menjadi pembahasan yang alot di kalangan legislatif dan eksekutif sehingga berujung penetapan tersangka terhadap Sanusi, Ariesman, dan Trinanda Prihantoro, selaku karyawan PT APL, oleh KPK.
FRISKI RIANA