TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah perusahaan kimia di Kawasan Industri Jababeka, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, PT Lea Tat Chemindo, terbakar, Jumat, 2 September 2016. Seorang buruh di perusahaan asal Singapura itu dilaporkan mengalami luka bakar.
Petugas keamanan perusahaan, Nurpanca, 36 tahun, mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di bagian produksi. Kebakaran membuat para buruh yang sedang aktivitas di dalamnya panik, berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. "Awalnya hanya terlihat percikan api di bagian mesin," katanya.
Rupanya, ujar Nurpanca, api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian lain di perusahaan tersebut. Dia pun bergegas menghubungi aparat pemadam kebakaran. "Tak lama kemudian sebelas armada pemadam kebakaran datang," katanya.
Puluhan petugas pemadam kebakaran bahu-membahu menjinakkan amukan si jago merah di perusahaan tersebut. Banyaknya material yang mudah terbakar, seperti tiner, membuat petugas kewalahan. Walhasil, api baru padam tiga jam kemudian.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla, mengatakan kebakaran itu menyebabkan seorang buruh pabrik, Ahmad Kurniawan, 32 tahun, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya akibat terjebak di dalam perusahaan. "Posisi korban berada di titik kebakaran," katanya.
Menurut dia, sejumlah rekan Ahmad yang melihat segera menyelamatkan korban. Ahmad, kata dia, kini sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Harapan Keluarga, Cikarang. "Korban masih mendapatkan perawatan intensif," ucapnya.
Adapun untuk penyebab kebakaran itu, ucap Endang, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kini lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi. Menurut Endang, untuk memastikan penyebab kebakaran itu, pihaknya melibatkan Pusat Laboratorium Forensik.
ADI WARSONO