TEMPO.CO, Jakarta - Setiap Jumat minggu pertama, semua pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi. Untuk sampai di kantor, PNS diwajibkan menggunakan kendaraan umum. Hal serupa berlaku untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Tepat pukul 08.00 WIB, bus Transjakarta bermerek Mercedes-Benz menepi di halte bus Balai Kota. Ahok keluar bus dan mengatakan kendaraan yang ia tumpangi barusan itu merupakan bus baru yang sedang uji coba. "Bagus, enak banget, ini suspensi khusus. Ini sasis suspensi mesin Mercedes-Benz," ucap Ahok.
Ahok berujar, meski masih dalam tahap uji coba dan belum mengangkut penumpang, bus tetap berhenti di tiap halte sebagai simulasi.
Bus yang masih menggunakan pelat putih, tutur Ahok, merupakan karoseri lokal. Kendati begitu, ia merasa seperti menaiki bus wisata dan tak kalah nyaman dengan mobil Toyota Kijang. "Berasa naik Kijang saja, joknya, jarak kaki juga nyaman sekali," katanya.
Ahok menaiki bus Transjakarta mulai halte Waduk Pluit, Jakarta Utara. Ia mengaku membutuhkan waktu lebih lama dalam perjalanan ketimbang menggunakan mobil pribadinya. Ia juga mengaku belum sempat sarapan, juga tidak bisa makan di bus karena ada larangannya. "Makanya aku lapar sekarang," ucap Ahok.
FRISKI RIANA