TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap korban Andrew Budikusuma di dalam bus Transjakarta. "Lima dari tujuh tersangka menjalani 13 adegan pengeroyokan," ujar Kepala Unit I Reserse Mobil Polda Metro Jaya Komisaris Pius Ponggeng kepada wartawan di Halte JCC Senayan pada Sabtu, 3 September 2016.
Dia menjelaskan, lima dari tujuh tersangka yang menjalani rekonstruksi tersebut adalah Dwi Saputra, 22 tahun; Heru Bagas Prasetio (27); Muhammad Bagus alias Aweng (29); Surjan (17); dan Aldi Rizaldi (20). Dua tersangka lain yang masih menjadi buron adalah S alias A dan N alias NG.
Baca: Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Penumpang Transjakarta
Pius menjelaskan, para tersangka naik Transjakarta dari halte Semanggi. Kemudian satu di antara tersangka menggoda. "Pendukung Ahok lu ya, Ahok lu ya?" kata tersangka Aldi.
Keempat tersangka lain kemudian makin mendekati Andrew, yang sedang berdiri di lorong bagian tengah Transjakarta. Satu di antara tersangka merangkul Andrew. Tapi korban berusaha melepaskan tangan tersangka.
Baca: Pengeroyok Andrew Ditangkap, Transjakarta Apresiasi Polisi
"Lu jangan mengganggu gue," kata Andrew, seperti ditirukan Pius. "Gue capek pulang kerja." Tapi para tersangka justru memiting leher korban. Di antara mereka juga ada yang berusaha mencekik leher korban.
Tak berapa lama kemudian, kondektur bus bernama Dadang ikut melerai perselisihan. Dia berusaha memisahkan perkelahian agar tak kian panas. "Lu jangan berantem di sini, jangan buat kegaduhan," ujar dia setengah berteriak.
Dadang kemudian meminta para tersangka dan korban turun dari bus. Ketujuh tersangka itu ramai-ramai memukuli Andrew di saat hendak keluar dari bus. Mereka bahkan mendorong Andrew hingga hampir terjerembap masuk ke lorong bus dan halte.
Baca: Penumpang Transjakarta Dikeroyok, YLKI: Harus Diusut Tuntas
Saat berada di bus, para tersangka masih memiting leher dan memukuli korban. Korban hanya berusaha mengelak dengan mengangkat tangan menutupi kepala dari pukulan. Tersangka S dan NG, yang masih menjadi buron, juga meneriakkan kalimat makian untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "An***g, ba***at Ahok," kata NG dan S, seperti ditirukan peran pengganti.
Kondektur bus kemudian menolong Andrew dengan cara menariknya agar masuk ke bus. Setelah memukuli korban, para tersangka beralih ke bus lain dan menuju Tambora. Dari rekaman closed-circuit television (CCTV), polisi melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.
AVIT HIDAYAT
Baca Juga:
Budi Gunawan Jadi Kepala BIN, Peneliti UGM: Jokowi Cari Aman
Polisi Bekasi Bongkar Pabrik Pengoplos Elpiji Ilegal
Buntut Kerusuhan Meranti, 3 Polisi Ditahan