TEMPO.CO, Jakarta - Jumat malam, 2 September 2016, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi melakukan penggeledahan lanjutan di rumah Gatot Brajamusti yang berlokasi di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6.
"Di rumah GB, tadi malam pukul 19.00-22.00 WIB, penyidik dari Polres Mataram, Polda NTB, dibantu penyidik dari Polda Metro Jaya dan Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan, melakukan penggeledahan di rumah AA GB," tutur Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, dalam jumpa pers di Markas Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 3 September 2016.
Baca juga:
Gatot Brajamusti Pakai Narkoba Bersama Jemaah? Ini Detailnya
Budi Gunawan Jadi Kepala BIN, Peneliti UGM: Jokowi Cari Ama
Berikut ini sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam brankas di rumah Gatot Brajamusti.
- 1 kotak warna cokelat berisi kristal putih yang diduga sabu.
- 1 kotak bertulisan "cafe crime" berisi 2 plastik klik isi kristal putih yang diduga sabu.
- 1 botol kecil bertulisan "Gluco" warna hitam berisi 1 plastik klip isi kristal putih diduga sabu.
- 1 buah cangklong.
- Amunisi dan barang bukti lain.
Di rumah Gatot Brajamusti juga ditemukan 24 tabungan BCA, 1 Panin Bank, dan 3 kartu ATM.
Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan