TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana memanggil Ary Suta hari ini, Senin, 5 September 2016. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan kabar tersebut.
"AS dipanggil hari ini untuk diperiksa," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin.
Awi menjelaskan, pemeriksaan Ary Suta masih terkait dengan kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti atau yang akrab disapa Aa Gatot. Dalam pemeriksaan, Gatot mengaku mendapatkan senjata api itu dari Ary Suta. Awi menambahkan, rencananya Ary Suta akan diperiksa pukul 10.00 oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Gatot Brajamusti ditangkap polisi saat sedang pesta sabu di kamar hotel beberapa waktu lalu di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Saat itu, istri Gatot, Dewi Aminah, turut ditangkap karena membawa narkoba.
Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang. Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah sabu. Selain itu, polisi menemukan senjata api dan puluhan amunisi serta hewan yang dilindungi.
INGE KLARA