TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin, 5 September 2016, melanjutkan sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang meringankan bagi Jessica.
Tidak seperti biasa, Ibu Jessica, Imelda Wongso, muncul di pengadilan dan langsung masuk ruang sidang. Padahal, selama 17 kali persidangan sebelumnya, Imelda tidak terlihat.
Imelda datang mengenakan kemeja pink muda. Ia duduk di kursi pengunjung paling depan, dekat dengan kursi terdakwa. Saat itu sidang belum dimulai dan Jessica belum memasuki ruangan. Imelda menolak berkomentar saat ditanya tentang kedatangannya. "Nanti saja, ya," katanya.
Rencananya, hari ini tim penasihat hukum Jessica akan mendatangkan saksi dari Australia. Dia adalah Beng Beng Ong, ahli patologi dari Fakultas Kedokteran di Queensland University.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan saksi ini akan mengungkap fakta baru dalam persidangan. "Sangat lama kami menunggu waktu ini. Saya sangat terkejut juga dengan fakta baru yang kami temukan," ujar Otto sebelum persidangan.
Yudi Wibowo, anggota tim kuasa hukum Jessica, mengatakan, selain Beng Ong, mereka juga mendatangkan ahli toksikologi. Namun Yudi tidak menjelaskan siapa ahli toksikologi yang dia maksud. Namun yang jelas, kata Yudi, saksi ahli ini akan meng-counter keterangan dari ahli toksikologi yang pernah dibawa jaksa penuntut umum.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menenggak es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka.
EGI ADYATAMA