TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi dan menangkal ahli patologi dari Australia, Beng Beng Ong. "Yang bersangkutan (Ong) tidak bisa masuk ke Indonesia selama enam bulan," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasan malam, 6 September 2016.
Beng Beng Ong merupakan warga negara Australia yang didatangkan pihak keluarga terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk bersaksi dalam persidangan, pada Senin, 5 September 2016. Tato menyatakan, Beng Beng Ong dicekal karena terbukti memenuhi unsur yang tertuang dalam Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Aturan tersebut berbunyi: Pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administrasi keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Tato menyatakan, Beng Beng Ong menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian. Dia, kata Tato, masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan tapi malah bersaksi di pengadilan sebagai ahli patologi. "Seharusnya gunakan vitas, visa izin tinggal terbatas," kata Tato.
Ihwal terungkapnya dugaan pelanggaran oleh Beng Beng Ong bermula ketika jaksa penuntut umum mempermasalahkan kehadirannya dalam sidang Jessica. Pihak imigrasi terus memantau saat dosen senior di Universitas Queensland itu bersaksi.
Selasa subuh, 6 September 2016, sekitar pukul 04.00 WIB, pihak imigrasi Jakarta Pusat berkoordinasi dengan imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Mereka menahan paspor Beng Beng Ong saat hendak melakukan perjalanan ke Australia melalui Singapura dengan penerbangan Singapore Airlines SQ951.
Beng Beng Ong kemudian dibawa ke kantor imigrasi Jakarta Pusat dan diperiksa sejak pukul 13.00 hingga petang. Ia juga turut didampingi Yuddi Wibowo, kuasa hukum Jessica, selaku yang mendatangkannya ke Tanah Air. Pemeriksaan selesai pada 17.30 WIB. Beng Beng Ong kembali ke hotel, dan rencananya akan dideportasi pada Rabu pagi, ke Australia melalui Singapura.
FRISKI RIANA