Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Cuti Kampanye, Ahok Tak Percaya Penjabat Penggantinya  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba sebelum menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 5 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba sebelum menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 5 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak percaya kepada pegawai negeri yang akan menjadi penjabat sementara jika ia cuti kampanye dalam pemilihan kepala daerah DKI 2017. Ahok beralasan, banyak pegawai negeri sipil yang masih belum berperilaku baik dan jujur.

Ahok saat ini tengah mengajukan uji materi atas Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi yang isinya mengharuskan calon gubernur inkumben cuti kampanye selama sekitar empat bulan. Ahok menolak cuti dengan alasan masa kampanye itu bertepatan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.

Jika cuti, Ahok akan digantikan Wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Namun, jika Djarot juga maju dalam pilkada, pelaksana tugas gubernur diberikan kepada Sekretaris Daerah Saefullah.

Belakangan, Saefullah dikabarkan juga akan ikut bertarung dalam perebutan kursi DKI-1. Beberapa waktu lalu, Saefullah telah mengikuti seleksi dan uji kepatutan yang digelar Partai Gerakan Indonesia Raya. Ia sebelumnya dikabarkan akan mendampingi Sandiaga Uno, calon kepala daerah yang diusung Gerindra. Jika keduanya sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, Saefullah harus melepas jabatannya sebagai PNS.

Dengan begitu, Kementerian Dalam Negeri harus mengirim utusan yang berasal dari kalangan PNS untuk mengisi kekosongan kursi Gubernur DKI. Menurut Ahok, ia khawatir yang menggantikan posisinya bukan orang baik. Karena itu, ia mengajukan uji materi UU Pilkada.

"Kalau birokrat kita baik, semua (tatanan negara) baik. Kita bukan suuzan, ya. Ini negara sudah hebat, Indonesia sudah hebat, kalau semua birokrat kita baik," ucap Ahok di Balai Kota, Selasa, 6 September 2016.

Ahok berujar, banyak pejabat di Indonesia yang masih melakukan korupsi. Apalagi, tutur dia, belum ada kebijakan yang mengatur pencatatan harta terbalik bagi pejabat yang terpilih. Jadi sulit membuktikan pejabat yang korupsi berdasarkan harta yang ia miliki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi enggak usah membuktikan (kalau ada pembuktian terbalik harta pejabat). Kalau sekarang, kan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), capek lho. Sudah ketangkep tangan saja masih galak, masih mau fitnah," tuturnya.

Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto sebelumnya menyatakan kekhawatiran Ahok berlebihan soal cuti kampanye ini. Widodo mengatakan, jika gubernur dan wakilnya serta sekretaris daerah secara bersamaan ditetapkan sebagai calon dalam pilkada, ia memastikan pemerintah akan mempertimbangkan secara saksama. Pemerintah dipastikan akan memilih seseorang yang mampu dan mumpuni dalam menjalanakan tugas kepala daerah.

"Maka gubernur tidak usah khawatir berlebihan atas tugas apa yang telah menjadi agenda sebelumnya, termasuk pembahasan APBD, karena dalam hal ini pasti pemerintah menyiapkan aparatur terbaik dalam menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucap Widodo kemarin.

LARISSA HUDA

Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

49 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

53 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.