TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak percaya kepada pegawai negeri yang akan menjadi penjabat sementara jika ia cuti kampanye dalam pemilihan kepala daerah DKI 2017. Ahok beralasan, banyak pegawai negeri sipil yang masih belum berperilaku baik dan jujur.
Ahok saat ini tengah mengajukan uji materi atas Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi yang isinya mengharuskan calon gubernur inkumben cuti kampanye selama sekitar empat bulan. Ahok menolak cuti dengan alasan masa kampanye itu bertepatan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.
Jika cuti, Ahok akan digantikan Wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Namun, jika Djarot juga maju dalam pilkada, pelaksana tugas gubernur diberikan kepada Sekretaris Daerah Saefullah.
Belakangan, Saefullah dikabarkan juga akan ikut bertarung dalam perebutan kursi DKI-1. Beberapa waktu lalu, Saefullah telah mengikuti seleksi dan uji kepatutan yang digelar Partai Gerakan Indonesia Raya. Ia sebelumnya dikabarkan akan mendampingi Sandiaga Uno, calon kepala daerah yang diusung Gerindra. Jika keduanya sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, Saefullah harus melepas jabatannya sebagai PNS.
Dengan begitu, Kementerian Dalam Negeri harus mengirim utusan yang berasal dari kalangan PNS untuk mengisi kekosongan kursi Gubernur DKI. Menurut Ahok, ia khawatir yang menggantikan posisinya bukan orang baik. Karena itu, ia mengajukan uji materi UU Pilkada.
"Kalau birokrat kita baik, semua (tatanan negara) baik. Kita bukan suuzan, ya. Ini negara sudah hebat, Indonesia sudah hebat, kalau semua birokrat kita baik," ucap Ahok di Balai Kota, Selasa, 6 September 2016.
Ahok berujar, banyak pejabat di Indonesia yang masih melakukan korupsi. Apalagi, tutur dia, belum ada kebijakan yang mengatur pencatatan harta terbalik bagi pejabat yang terpilih. Jadi sulit membuktikan pejabat yang korupsi berdasarkan harta yang ia miliki.
"Jadi enggak usah membuktikan (kalau ada pembuktian terbalik harta pejabat). Kalau sekarang, kan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), capek lho. Sudah ketangkep tangan saja masih galak, masih mau fitnah," tuturnya.
Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto sebelumnya menyatakan kekhawatiran Ahok berlebihan soal cuti kampanye ini. Widodo mengatakan, jika gubernur dan wakilnya serta sekretaris daerah secara bersamaan ditetapkan sebagai calon dalam pilkada, ia memastikan pemerintah akan mempertimbangkan secara saksama. Pemerintah dipastikan akan memilih seseorang yang mampu dan mumpuni dalam menjalanakan tugas kepala daerah.
"Maka gubernur tidak usah khawatir berlebihan atas tugas apa yang telah menjadi agenda sebelumnya, termasuk pembahasan APBD, karena dalam hal ini pasti pemerintah menyiapkan aparatur terbaik dalam menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucap Widodo kemarin.
LARISSA HUDA
Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan