TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini, Rabu, 7 September 2016. Sidang yang agendanya mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa tersebut rencananya dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan pihaknya akan mendatangkan tiga saksi. "Kami mengundang tiga saksi, tapi kita lihat saja besok waktu sidang mencukupi berapa orang," ucapnya kepada Tempo, Selasa, 6 September 2016.
Bostam menjelaskan, saksi-saksi yang akan dia hadirkan nantinya akan memberi kesaksian seputar forensik, racun, penilaian tingkah laku, dan analisis CCTV. Namun ia enggan menyebutkan lebih rinci siapa saksi yang dihadirkan itu. "Besok saja kita lihat, ya," ujarnya sambil terkekeh.
Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida melalui kopi yang ia minum. Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang saat itu ada di lokasi, disangka sebagai orang yang menabur racun.
INGE KLARA