TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono menjadi saksi dalam persidangan kasus kopi maut atas terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia didatangkan pihak kuasa hukum Jessica sebagai saksi yang meringankan.
Hartanto mengaku pernah datang ke Kafe Olivier pada Rabu, 6 Januari 2016. Dia bersama rekan kerjanya mengadakan pertemuan untuk membahas penjualan sebidang tanah. Hartanto mengaku datang sekitar pukul 16.00 WIB.
Hartanto juga sempat melihat sosok Jessica. "Saya pernah melihat. Saya tidak tahu namanya pada waktu itu," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 7 September 2016.
Sebelum pukul 16.20 WIB pada hari kejadian itu, Hartanto melihat Jessica sedang berbicara di telepon. Posisi Jessica saat itu, kata Hartanto, berdiri di sampingnya. "Saya tahunya karena dia berdiri di samping saya, ada suara-suara, saya nengok," ujarnya.
Baca: Sidang Kopi Maut: 3 Senjata Jessica Mentahkan Tuduhan Jaksa
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, lantas meminta rekaman tayangan CCTV diputar kembali. Namun, rupanya, saat ditayangkan sampai pukul 16.22 WIB, tidak ada kejadian Jessica sedang menelepon. Saat rekannya, Saeful Hayat, datang pada pukul 16.22 WIB, barulah Jessica muncul dan berjalan di belakang Saeful menuju mejanya.
Jaksa menjelaskan, dalam rekaman CCTV, Jessica terlihat membawa ponselnya di tangan kiri, lalu duduk di meja nomor 54. Hartanto sendiri duduk di meja depan Jessica. Jaksa kemudian meminta Hartanto mempertegas pernyataannya. Hartanto tetap pada keyakinannya bahwa dia melihat Jessica menelepon di sampingnya. "Mungkin itu di waktu berlainan," tuturnya.
Hartanto mengatakan waktu-waktu yang disebut dalam berita acara pemeriksaannya hanya diperkirakan. Dia sendiri juga belum pernah menonton tayang CCTV saat diperiksa penyidik pada 1 Februari 2016. Karena itu, dia sendiri tidak bisa memastikan waktu saat Jessica berdiri di dekatnya dan menelepon.
FRISKI RIANA