TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta merazia Pasar Obat Rakyat Pramuka, Jakarta Timur, Rabu, 7 September 2016. Dalam razia yang rutin dilakukan setiap bulan itu, BPOM dan polisi menemukan sejumlah obat yang diduga palsu.
"Obat-obatan itu dijual di sejumlah apotek rakyat di Pasar Pramuka," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM DKI Jakarta Nurjaya Bangsawan kepada wartawan, Rabu, 7 September 2016.
Obat yang diduga palsu itu berupa obat untuk asma dan kolesterol. Belum diketahui dari mana obat-obatan itu berasal.
Selain obat yang diduga palsu, mereka menemukan berbagai jenis obat yang tidak memiliki izin edar. Bahkan ada juga ratusan obat dari berbagai jenis yang telah kedaluwarsa.
Kepala Unit II Penindakan Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Wahyu Nugroho menambahkan, dalam razia tersebut, BPOM dan polisi menggeledah 10 apotek rakyat secara acak. Penggeledahan itu, kata Wahyu, merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Kami menemukan obat kedaluwarsa di sekitar 10 apotek," tuturnya. Polisi membawa sejumlah kardus berisi obat palsu, tanpa memiliki izin edar, dan obat kedaluwarsa. Saat ini polisi bakal memeriksa pemilik obat untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Wahyu mengatakan sejauh ini belum ada pemilik obat yang ditetapkan sebagai tersangka.
AVIT HIDAYAT