TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hingga kini belum bisa menyimpulkan motif lain dalam kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Masih ada tersangka yang belum tertangkap sehingga polisi belum bisa menyimpulkan motif kasus itu.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih murni perampokan dan penyanderaan. "Kami belum bisa menyimpulkan motifnya apa, kan tersangka lainnya belum tertangkap," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 7 September 2016.
Untuk memperjelas kasus ini, penyidik juga telah memeriksa ulang Rini, asisten rumah tangga korban yang sempat kabur saat diminta membuat mi instan. Keterangannya diharapkan bisa memberikan titik terang terkait dengan kronologi peristiwa itu.
Sabtu lalu, perampokan dan penyanderaan terjadi di rumah mewah Jalan Bukit Hijau, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dalam perampokan tersebut, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka, yakni AJ dan S.
Berdasarkan keterangan keduanya, ada tiga tersangka lain yang turut merencanakan perampokan tersebut. Para pelaku mengaku merencanakan kejahatannya ini sejak sebulan sebelumnya.
Hari ini, polisi menemukan keberadaan mobil yang digunakan untuk mengantar para pelaku. Namun polisi belum bisa menangkap tiga tersangka lain itu.
INGE KLARA