Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Ayah Mirna Melawan Saksi Ahli dari Jessica  

image-gnews
Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin menghadiri sidang lanjutan atas kasus pembunuhan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin menghadiri sidang lanjutan atas kasus pembunuhan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kesaksian ahli patologi forensik berkebangsaan Australia, Beng Beng Ong, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat gusar Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin. Beng Ong dihadirkan sebagai saksi meringankan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Mirna. 

Darmawan membawa bukti pendukung yang menunjukkan anaknya, Mirna, benar-benar tewas karena keracunan sianida. "Kemarin saya dapat red cherry yang dicari, ketemu," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 7 September 2016. Red cherry yang dimaksud adalah warna wajah Mirna yang memerah akibat keracunan seperti buah ceri.

Baca: Saksi Ahli Jessica Langgar Imigrasi, Keterangannya Sah?

Menurut Darmawan, ada perbedaan warna wajah saat Mirna pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo di Menteng dengan saat Mirna disemayamkan di rumah duka Rumah Sakit Dharmais. Darmawan menyebut wajah anaknya masih berwarna putih saat baru dinyatakan meninggal di RS Abdi Waluyo.

Sedangkan saat disemayamkan, warna merah pada wajah Mirna mulai muncul. "Sebelum dimandikan, red cherry-nya keluar," ujar Darmawan sambil menunjukkan gambar perbandingan wajah Mirna. Ia mengaku baru mendapat foto yang menunjukkan wajah Mirna yang telah memerah dari adik istrinya.

Baca: Saksi Ahli Jessica Diusir, Bagaimana Nasib Kesaksiannya?

Saat itu, adik istrinya memotret wajah Mirna sebagai kenang-kenangan. Adik istrinya memberikan foto tersebut kepada Darmawan setelah melihat kesaksian Beng Beng Ong, ahli yang didatangkan pengacara Jessica Kumala Wongso. 

Mirna tewas setelah menyeruput kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Jessica, teman Mirna, yang memesankan kopi, dijadikan terdakwa. Pada 6 September, Beng Beng Ong bersaksi di Pengadilan. Dia menunjukkan presentasinya mengenai temuan sianida dalam otopsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ahli Patologi yang Bela Jessica Ditahan Imigrasi

Salah satu ciri-ciri akibat kematian sianida, kata Beng Ong, warna kulit menjadi merah terang. Beng Beng Ong menyatakan kematian Mirna bukan karena sianida. Dia merujuk pada hasil pemeriksaan toksikologi karena sianida tidak ditemukan dalam hati, empedu, dan urine. Sianida hanya ada di lambung Mirna. 

Jika sengaja dimasukkan ke tubuh melalui pencernaan, menurut Beng Ong, sianida dalam jumlah besar pasti tertinggal di semua organ dalam vital. Karena itu, dia menduga Mirna meninggal secara alami.  "Saya menduga karena penyakit jantung, adanya ketidaknormalan (abnormalitas) pasokan darah ke jantung. Namun saya tidak bisa pastikan penyebabnya," tutur Ong, dosen di Universitas Queensland.

FRISKI RIANA

Baca Juga
Begini Kondisi Reza Artamevia Saat Ini
Pengacara Jessica: Sianida di Tubuh Mirna Tak Terbukti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

19 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.