Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ahli FKUI: Gejala Kematian Mirna Beda dengan Sianida

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli di PN Jakarta Pusat, 7 September 2016. Dalam sidang yang ke-19 tersebut, Saksi ahli mengemukakan jika dokter forensik hanya mengambil sampel lambung Mirna, oleh karena itu, penyebab kematian tidak bisa ditentukan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli di PN Jakarta Pusat, 7 September 2016. Dalam sidang yang ke-19 tersebut, Saksi ahli mengemukakan jika dokter forensik hanya mengambil sampel lambung Mirna, oleh karena itu, penyebab kematian tidak bisa ditentukan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kopi bersianida mempertanyakan kemampuan saksi ahli dokter forensik dalam menganalisa gejala kematian pada korban keracunan sianida.

"Bisa analisa gejala kematian tanpa data?" kata jaksa Shandy Handika, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 7 September 2016.

Ahli toksikologi forensik Djaja Surya Atmadja mengungkapkan jika seorang dokter forensik mendapati kasus seperti itu, yang harus diperhatikan pertama kali adalah adanya kulit berwarna kemerahan, bibir tidak berwarna biru, bau bitter almond, lambung berwarna merah dan membengkak. "Terakhir adanya racun dalam hati, darah dan kulit," kata Djaja.

Jaksa Shandy kembali bertanya, apakah harus selalu ada tanda-tanda seperti itu dalam kasus keracunan. Djaja menjawab harus ada karena itu merupakan ciri khas. Shandy kemudian membandingkan dengan kesaksian pakar patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong, yang kemarin bersaksi untuk pihak Jessica. "Profesor Ong bilang tidak selalu ada tanda-tanda itu?"

Djaja menyatakan tanda-tanda bisa tidak terlihat jika seseorang mengalami keracunan sianida yang berbentuk gas. Dia menjelaskan, ada sianida dalam bentuk gas dan cairan. Dalam kasus Mirna, sianida yang ditemukan berbentuk cairan yaitu zat NaCN. Karena itu, dia memastikan akan ada ciri-ciri khas untuk mengenali seseorang kena racun sianida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kondisi jenazah Mirna, Djaja mengatakan bahwa penyebab kematian Mirna bukan diakibatkan keracunan sianida. Sebab, kandungan sianida dalam lambungnya hanya 0,2 miligram. "Kadar 0,2 miligram itu amat kecil. Hampir tidak ada artinya," ujar dia.

Selain itu, dia berujar bahwa tidak ditemukan adanya sianida dalam hati. Padahal, untuk membuktikan orang keracunan harus ditemukan kandungan sianida dan ion sianida dalam hati. Sementara dalam hasil pemeriksaan terhadap Mirna, tidak ditemukan kandungan racun tersebut. Terkahir, berdasarkan hasil pemeriksaan dari RS Abdi Waluyo, bibir Mirna juga diketahui berwarna biru. "Gejala utama keracunan sianida, warna merah terang."

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

8 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.