TEMPO.CO, Jakarta - CT, seorang mantan anggota padepokan milik eks Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti, dimintai keterangan oleh polisi di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat malam, 9 September 2016. CT yang berusia 26 tahun itu melaporkan Gatot telah memperkosanya.
Menurut kuasa hukum CT, Rhony Sapulette, selama hidup di padepokan Gatot dari 2007 hingga 2011, kliennya kerap disetubuhi Gatot. "Jadi dia (Gatot) adalah raja jin dan harus diberi makan dengan seks," kata Rhony saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 9 September.
Baca juga:
Diadukan, Gatot Diduga Perdaya Wanita Lewat Cara Ini...
Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan
Gatot disebut juga kerap mengaku sebagai Tuhan kepada para murid di padepokannya. Dengan dalih itu pula ia menyetubuhi mereka, termasuk CT. Hal ini, kata Rhony, bermula dengan pencekokan narkoba, yang disebut Aspat, oleh Gatot kepada CT. "Aspat itu disebutnya (Gatot) makanan jin," kata Rhony.
Semua hal tersebut, kata dia, disaksikan istri Gatot, Dewi Aminah. Rhony mengatakan dari pengalaman kliennya, perlakuan itu disebut Gatot sebagai ritual kewajiban istri pada suaminya. Gatot bahkan disebut mengabsen semua korbannya.
Akibat perbuatan itu, kata Rhony, kliennya sudah dua kali hamil karena Gatot, yakni tahun 2010 dan 2011. Di kehamilan pertamanya, Gatot meminta CT untuk menggugurkan kandungannya di umur dua bulan. Sedangkan di kehamilan kedua, CT memutuskan hengkang dari padepokan dan melahirkan anaknya pada 2012.
Baca: Dituduh Perkosa Gadis Padepokan, Apa Reaksi Gatot Brajamusti
Gatot, lewat pengacaranya, Muara Karta Simatupang, menyangkal terlibat pemerkosaan anggota padepokannya. "Kalau diperkosa, kenapa enggak dari dulu melapor?" katanya saat dihubungi Tempo, Jumat ini. Muara Karta pun membantah kliennya pernah menyuruh CT menggugurkan kandungan.
Jika tuduhan CT terbukti, Gatot bisa dipenjara 15 tahun dengan Pasal Perlindungan Anak. Pasalnya, saat mengaku pertama kali disetubuhi Gatot, CT masih berumur 16 tahun.
Gatot tak hanya terbelit oleh masalah laporan pemerkosaan. Ia sebelumnya ditangkap di Nusa Tenggara Barat karena kedapatan mengkonsumsi narkoba. Dari hasil penggeledahan, di rumahnya bilangan Jakarta Selatan, ditemukan satwa langka dan senjata beserta amunisi yang tak memiliki izin.
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Ribut Soal Status Anak, Mario Teguh Bisa Dipidana Jika...
Diadukan, Gatot Diduga Perdaya Wanita Lewat Cara Ini...