TEMPO.CO, Jakarta - Dua ekor sapi pemberian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditolak oleh pengurus Masjid Keramat Luar Batang. Kedua sapi itu sedianya untuk dijadikan hewan kurban. "Dikirim hari Minggu, 11 September 2016," kata Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Keramat Luar Batang Mansyur Amin, melalui pesan pendek, Senin, 12 September 2016.
Menurut Mansyur, penolakan itu sesuai dengan keinginan warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Masyarakat menilai ada syarat yang tidak dipenuhi oleh pemberi hewan kurban itu. Apalagi warga Luar Batang masih menyimpan kekecewaan yang mendalam atas sikap gubernur yang biasa dipanggil Ahok itu. "Selama ini Ahok banyak menyakiti dan menzalimi umat dan rakyat, baik berupa kebijakan maupun ucapannya," kata Mansyur.
Atas dasar itulah warga Luar Batang menolak pemberian hewan kurban dari Ahok. Menurut Mansyur, dua sapi tersebut telah dibawa kembali oleh pihak yang mengantar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum dapat memastikan apakah benar hewan kurban yang ditolak warga Luar Batang itu adalah pemberian Ahok. Kalaupun benar, dia tidak mempermasalahkannya. "Ya enggak apa-apa. Kan bisa dialihkan ke tempat yang lain," kata Djarot di Gang Arab, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2016.
Djarot mengatakan tidak ada yang perlu disesali atas bentuk penolakan tersebut karena segala hal bergantung pada persepsi masyarakat itu sendiri. Selain itu, tugas masjid atau kelompok masyarakat yang menghimpun hewan kurban adalah mendistribusikannya kepada masyarakat yang berhak. "Kalau begitu (ditolak) kan mereka artinya tidak bersedia mendistribusikan, sehingga bisa kita alihkan ke yang lain," ujar Djarot.
Djarot mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejauh ini selalu menjalin komunikasi dengan warga Luar Batang. Menurut dia, komunikasi yang dibangun masih berjalan lancar. "Kami selalu berkomunikasi dengan baik, beberapa kali ke sana tidak ada masalah," kata Djarot.
LARISSA HUDA