Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sapi Ahok Mampir ke Masjid Luar Batang, Ada Pesanan?

image-gnews
Hewan kurban berupa sapi atas nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat tiba di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. ISTIMEWA.
Hewan kurban berupa sapi atas nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat tiba di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. ISTIMEWA.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Keramat Luar Batang, M. Dasin menjelaskan ihwal  kisruh penolakan hewan kurban dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Dasin, pengurus masjid memang tidak pernah memesan dua ekor sapi dari Ahok. "Kami tidak terima karena tidaak  pernah pesan," katanya saat dihubungi, Senin,12 September 2016.

Menurut Dasin,  penolakan tersebut memang karena pengurus masjid merasa tidak pernah memesan, bukan karena alasan sapi Ahok. Ditegaskan, selama ini pengurus masjid tidak pernah meminta sumbangan kepada pihak manapun, termasuk kepada Ahok.

Setelah ditelusuri, ternyata permintaan hewan kurban tersebut datang dari salah satu pengurus makam keramat, Habib Umar Alaydrus. Ia merupakan kerabat Habib Husein Alaydrus, seorang tokoh besar Masjid Keramat Luar Batang. "Dia yang mengajukan kepada gubernur. Namun, waktu hewan kurban datang, pengirim bilangnya ke masjid," kata Dasin.

Baca Juga: Ini Alasan Warga Luar Batang Tolak Dua Sapi Pemberian Ahok

Dalam surat jalan tertulis sumbangan dua ekor sapi  bukan ditujukan kepada Masjid Keramat Luar Batang, tapi atas nama pribadi. Dasin sempat melakukan serah terima lantaran tahu bahwa pengurus makam yang merupakan kerabat leluhur Habib Husein, tidak pernah menerima pemotongan hewan kurban.

"Setelah diterima, ternyata Habib itu menunggu (sapi serupa) di samping saya. Saya enggak tahu. Lalu, kami konfirmasi kenapa main pesan aja. Kenapa enggak bilang. Kok pesan-pesan begini?" kata Dasin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, kata Dasin, dua ekor sapi sudah diserahkan kepada pemesan, yakni Habib Umar. Masjid tidak berhak menerima hewan tersebut. Selain tidak pernah memesan, Dasin mengatakan salah satu syarat penyerahan hewan kurban adalah dari golongan muslim. Sali tersebut sudah diambil kemarin. "Permintaan bukan ke Masjid, saya sudah kasih Habib Umar, silahkan dia bawa dua ekor."

Simak: Gatot Dituduh Memperkosa: Titisan Malaikat & Korban Hamil

Penolakan sumbangan sapi dari Ahok ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Keramat Luar Batang Mansyur Amin. Menurut dia, pihaknya menerima kiriman hewan kurban  atas nama Ahok berupa dua ekor sapi kemarin.

LARISSA HUDA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

5 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

21 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

21 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

36 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

39 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

40 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

40 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

41 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

44 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.