TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali memanggil sutradara film Azrax, Dedi Setiadi, untuk diperiksa terkait dengan kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti, Selasa, 13 September 2016. Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan Dedi diperiksa karena Gatot mengaku senjata api yang ia miliki digunakan sebagai properti film Azrax tersebut.
"Ya hari ini, sutradara kami periksa," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 12 September.
Budi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk Dedi. "Kami siapkan 26 pertanyaan," katanya.
Selain Dedi, polisi juga akan memeriksa artis Reza Artamevia. Sebelumnya, Reza tak hadir pada panggilan pertama karena masih berada di Nusa Tenggara Barat.
Namun, hingga saat ini, Dedi Setiadi belum tampak hadir di Markas Polda Metro Jaya. Kedatangan Reza pun belum mendapatkan konfirmasi. "Iya RA juga kami panggil, tapi belum ada konfirmasi," ujarnya.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta. Ary Suta diperiksa karena pengakuan Gatot yang mengaku menerima senjata api dari Ary Suta. Namun, Ary Suta membantah pernyataan Gatot tersebut.
Pesinetron Elma Theana juga telah diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan, Elma juga mengaku diperlihatkan dua pucuk senjata api milik Gatot. Elma diperiksa karena menjadi salah satu pemeran dalam film Azrax yang diakui Gatot menjadi alasan kepemilikan senjata apinya.
Film Azrax merupakan film yang diproduksi Gatot Brajamusti pada 2010. Selain Elma dan Gatot, Nadine Chandrawinata juga berperan dalam film yang dirilis pada 2013 itu.
INGE KLARA