TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan jika dia kembali terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, ia tidak akan memasukkan dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi dalam anggaran daerah. Ahok berkukuh tidak akan menandatangani meskipun harus melewati revisi peraturan daerah.
"Ya terserah mau lewat perda atau enggak perda. Kami enggak mau tanda tangan, kami enggak mau keluarkan pergub, kan silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) jadinya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 13 September 2016.
Ahok mengaku dirinya santai dalam menentukan dana hibah bagi kelompok organisasi masyarakat Betawi tersebut. Pasalnya, Ahok bisa saja mengeluarkan peraturan gubernur untuk tidak lagi mengeluarkan dana hibah untuk Bamus Betawi. Sehingga, sisa anggaran tersebut bisa masuk dalam kategori silpa.
"Kalau saya masih jadi gubernur, ya enggak gue kasih. Begitu aja, ngapain, orang Betawi masih bisa menikmati (budayanya) di Setu Babakan kok," kata Ahok.
Meskipun soal anggaran daerah harus dibicarakan bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, pihaknya masih bisa membatalkan penyaluran dana untuk Bamus Betawi. Menurut Ahok, anggaran ditentukan oleh pihak eksekutif, sedangkan DPRD sifatnya hanya menyetujui atau tidak anggaran yang diusulkan pemerintah.
"Kan kalau kami enggak mau mengusulkan boleh. Yang pegang duit eksekutif itu bukan DPRD. DPRD itu cuma hak legislasi, pengawasan sama hak anggaran," kata Ahok.
Kegeraman Ahok bermula dari tudingannya terhadap Bamus Betawi yang dianggap ikut terlibat dalam urusan politik. Padahal, kata dia, biaya operasional organisasi tersebut berasal dari hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Ahok, kecenderungan politik yang terjadi dalam keanggotaan Bamus Betawi telah melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga, Ahok mengancam tidak akan memberikan dana hibah kepada kelompok masyarakat tersebut. Adapun besaran dana hibah yang diterima Bamus Betawi setiap tahunnya adalah sebesar Rp 4-5 miliar setiap tahunnya.
LARISSA HUDA