Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reklamasi Dilanjutkan, Pengembang Akan Ubah Desain Pulau G

image-gnews
Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-PT Agung Podomor Land-- penguruk Pulau G-- siap menyesuaikan desain pulau agar tak berbahaya bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang. Perubahan desain yaitu bagian kecil pulau di sisi selatan harus dipotong sedikit agar ada ruang yang lebih banyak untuk air pendingin PLTU.

"Kami tak ada masalah. Siap melaksanakan sesuai rekomendasi pemerintah," kata Senior General Manager Podomoro Alvin Andronicus, Senin, 12 September 2016.

BACA: Luhut: Jangan Adu Saya dengan Rizal Ramli
Proyek Pulau G Dihentikan, Agung Podomoro: Kami Dihabisi

Selain memotong pulau, Podomoro juga harus membangun tanggul tambahan yang memanjang dari ujung kanan bawah pulau hingga ke timur. Ini dilakukan agar tanggul menghalangi aliran air buangan PLTU yang suhunya panas agar tak bercampur dengan air dari inlet PLTU. Desain tanggul dan spesifikasinya akan dirumuskan kemudian oleh tim teknis yang dibentuk Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Raksasa properti itu mengklaim keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan melanjutkan reklamasi sangat menguntungkan iklim investasi di Indonesia. "Ini merupakan komitmen pemerintah untuk melanjutkan dan mensukseskan program tanggul laut raksasa yang di antaranya ada reklamasi 17 pulau," kata Alvin.

Perubahan desain Pulau G disepakati dalam rapat koordinasi Jumat pekan lalu. Dalam rapat, PT PLN meminta pengembang Podomoro mengerjakan tanggul itu lebih dulu sebelum kembali menguruk pulau. "Pengembang tidak keberatan merubah desain," kata Staf Khusus Menteri Luhut, Atmadji Sumarkidjo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reklamasi Pulau G dihentikan Juni lalu oleh Menteri Koordinator Kemaritiman sebelum Luhut, Rizal Ramli. Ada empat pelanggaran Pulau G menurut Rizal. Yaitu mengganggu instalasi listrik dan pipa gas, mengganggu kerja PLTU Muara Karang karena jaraknya yang terlalu dekat dengan reklamasi, mengganggu kehidupan biota laut, dan menganggu jalur pelayaran nelayan Teluk Jakarta.


Baca juga:

Inikah Sinyal Kuat Megawati Mau Muluskan Jalan buat Ahok
Lapor Diperkosa, Begini Kisah Si Wanita Mengenal Gatot

Belakangan Luhut  mengatakan empat masalah itu bisa diatasi dengan rekayasa teknis yang dirancang bersama PLN, Pertamina, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Luhut lalu membentuk tim teknis yang terdiri dari lembaga-lembaga itu untuk melakukan rekayasa detail.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir yakin solusi membangun tanggul dan memotong Pulau G akan aman bagi PLTU Muara Karang. "Kita masalah pembuangan air. Ternyata kalau dibuatkan kolom, dipotong sedikit, air buangan bisa dibuang ke sebelah kiri pulau. Akhirnya selesai tidak ada masalah," kata Sofyan. "Secara teknis pasti ada solusinya."

INDRI MAULIDAR

Baca juga:
Reza & Isteri Gatot Diduga Ikut Pesta Makanan Jin, Benarkah?
Dituduh Menyetir & Menguasai Mario Teguh, Ini Reaksi Linna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.


Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara, merupakan kelahiran Simalungun, Sumatera Utara, 19 September 1938, pernah menjabat di sejumlah perseroan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.


Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru 2019 di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Januari 2019. Lapangan Gasibu menjadi salah satu tempat favorit menikmati malam tahun baru bagi masyarakat Kota Bandung dengan cahaya dan bentuk Gedung Sate menjadi latarnya. ANTARA
Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.


Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

28 September 2018

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

Ada tiga perusahaan listing di BEI yang memiliki izin membangun di pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat kepada BEI menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek reklamasi.


Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

PT Agung Podomoro Land melalui sejumlah anak perusahaannya memegang izin prinsip untuk tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta.


Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

27 September 2018

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

PT Agung Podomoro Land yang memiliki beberapa pulau reklamasi, terkena dampak pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

27 September 2018

Suasana pulau reklamasi di Jakarta Utara, yang telah disegel pembangunannya oleh pemerintah DKI Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Dalam kegiatan penyegelan ini, pemerintah DKI Jakarta mengerahkan 300 petugas Satpol PP. TEMPO/Muhammad Hidayat
Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk, angkat bicara merespons keputusan Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta.


Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

18 September 2018

Pengunjung memadati acara pemilihan unit Podomoro Golf View di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Survei Perkembangan Properti Komersial yang dilansir Bank Indonesia (BI) pada Jumat (13/11/2015) mengungkap harga properti komersial melemah 1,69 persen secara triwulanan, dan 32,31 persen secara tahunan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. yakin pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tak akan mengganggu bisnisnya.


Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

26 Agustus 2018

Seorang pekerja melakukan pengecekan pada pembangunan pengolahan air bersih atau water treatment plant di Ancol, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan PT Putra Adi Prima.