TEMPO.CO, Jakarta - Ahli toksikologi kimia, Budiawan, meragukan kematian Wayan Mirna Salihin karena keracunan sianida. Budiawan adalah saksi ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa Jessica Wongso sebagai saksi ahli dalam sidang ke-20 pembunuhan Mirna Salihin, Rabu, 14 September 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Budiawan meragukan Mirna keracunan sianida setelah mengetahui kondisi jenazah perempuan itu yang membiru pada bagian ujung jari dan bibirnya. "Tak ada hubungannya warna biru dengan sianida ini. Sebab, kalau sianida ada dalam tubuh, harusnya (jenazah) merah," kata Budi saat menjawab pertanyaan dari Sordame, salah satu kuasa hukum Jessica.
Budiawan, yang merupakan peneliti dari Universitas Indonesia, berkukuh jenazah Mirna seharusnya berubah menjadi merah jika memang siandia menjadi penyebab kematiannya. Menurut dia, hal ini terjadi karena adanya kejenuhan oksigen di dalam tubuh.
Jika hal itu terjadi, oksigen dalam darah akan terhambat. Oksigen pun tak dapat bergabung dengan zat besi, yang terpapar secara fisik, dengan bentuk memerahnya tubuh. "Indikasi umum, indikasi merah yang seharusnya terjadi," ujar Budiawan.
Budiawan juga mempertanyakan berita acara pemeriksaan yang menyatakan ada 7.400 miligram per liter sianida di dalam kopi yang ditenggak Wayan Mirna Salihin. Ia mengatakan, jika hal itu benar terjadi, seharusnya semua orang yang ada dekat dengan Mirna ketika di kafe Olivier, Jakarta Pusat, saat kejadian ikut terkena dampak sianida.
"Harusnya, bau gasnya ke mana-mana, dan ada potensi orang yang hirup bisa mati karena maksimal 4,4 mg per liter saja orang sudah harus dievakuasi," tuturnya. Karena itu, Budi sempat mempertanyakan metode pemeriksaan oleh ahli toksikologi yang pertama kali memeriksa jenazah Mirna.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida melalui kopi yang ia minum. Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang saat itu ada di lokasi, menjadi terdakwa pembunuh Mirna.
EGI ADYATAMA