TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka perampokan Adhi Jhon, Bambang Sunaryo menolak kliennya disebut telah merampok rumah mantan Wakil Presiden ExxonMobil, Asep Sulaeman, di Pondok Indah. “Bukan perampokan kok ini. Tidak ada perampokan,” kata Bambang kepada Tempo, Rabu, 14 September 2016.
Bambang mengatakan kedatangan Adhi Jhon (AJ) lantaran istri Asep, inisial EN, meminta kliennya untuk menyelesaikan masalah pribadi. Namun, Bambang enggan menceritakan masalah yang tengah mendera Asep dengan istrinya itu sehingga harus melibatkan AJS.
“Dia datang itu diminta oleh istrinya saudara AS (Asep) untuk menyelesaikan masalah. Diminta oleh Ibu EN untuk datang ke rumah menyelesaikan masalah. Itu saja,” kata Bambang.
Menurut Bambang, tidak ada bukti yang menyudutkan AJ atas keterlibatannya dalam perampokan. Jika ada perampokan, kata Bambang, sudah tentu ada harta yang diminta dari kliennya dari Asep. “Tapi ini tidak ada (barang yang diminta). Delik perampokan kan jelas, mau minta barang. Ini enggak ada atau uang dirampas,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan kliennya itu sempat menyampaikan kepada penyidik soal alasan dirinya datang ke rumah Asep atas permintaan istrinya. Hal itu AJ sampaikan saat rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara. Namun, keterangan AJS justru dipotong oleh penyidik.
“Iya, itu disebutkan oleh AJS (kepada penyidik). Bahwa dia diminta oleh Ibu AS untuk menyelesaikan masalah pribadinya. Sama klien kami disebutkan tetapi penyidik bilang, ‘oh, itu nanti’,” tutur Bambang.
Bambang sebelumnya pernah menyebutkan permasalahan pribadi yang dimaksud melibatkan Mantan Direktur Utama Pertamina. Bambang sendiri tidak bersedia menyebutkan sosok yang ia maksud. Namun, ia membenarkan soal adanya hubungan Mantan Dirut Pertamina dalam permasalahan pribadi di antara Asep dan istrinya itu.
“Iya, itu disebutkan oleh AJS. Bahwa dia diminta oleh istrinya untuk menyelesaikan masalah pribadinya. Suami EN ini ada masalah pribadi dengan yang tadi disebutkan Anda (Mantan Dirut Pertamina) tadi,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan keterangan AJS itu sudah diperiksa dan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik. Besok pagi, Kamis, 15 September, AJS akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya). “Saya akan mendampingi,” kata dia.
LARISSA HUDA