Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Jessica Dilanjutkan Kamis 15 September 2016

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Saksi ahli toksikologi kimia, Dr rer.nat. (doktor ilmu sains) Budiawan memberiksan keterangan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Solihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 September 2016. Ahli toksikologi kimia, Dr rer.nat. (doktor ilmu sains) Budiawan merupakan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa pada sidang yang ke-20 tersebut.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Saksi ahli toksikologi kimia, Dr rer.nat. (doktor ilmu sains) Budiawan memberiksan keterangan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Solihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 September 2016. Ahli toksikologi kimia, Dr rer.nat. (doktor ilmu sains) Budiawan merupakan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa pada sidang yang ke-20 tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Binsar Gultom menyatakan persidangan atas kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda hingga Kamis 15 September 2016.

"Masih ada ahli yang akan disampaikan mendatang, jadi sidang ditunda besok pagi hari kamis, yanggal 15 September 2016 pukul 10.00 WIB," ujar Binsar Gultom sebelum mengakhiri persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2016.

Persidangan Jessica hari ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan diakhiri pada pukul 23.45 WIB. Sidang hari ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli, yang dihadirkan pihak kuasa hukum terdakwa, yakni ahli toksikologi kimia Dr. Budiawan dan Ahli Patologi Forensik dari kedokteran kepolisian Gatot Susilo Lawrence.

Dalam keterangannya, Budiawan mementahkan percobaan yang sebelumnya dilakukan oleh ahli toksikologi forensik dari Puslabfor Polri, Komisaris Besar Nursamran Subandi.

Nursamran melakukan uji coba untuk mengetahui volume satu kali Mirna menyedot es kopi vietnam menggunakan sedotan. Dari percobaan itu, didapati Mirna dapat menyedot kopi sebanyak 20 mililiter yang kemudian diperkirakan jika ada sianida dalam es kopi vietnam tersebut maka 20 mililiter kopi mengandung 298 miligram sianida.

Budiawan menganggap percobaan yang dilakukan itu tidak valid, karena kemampuan menyedot setiap orang berbeda-beda dan harus dibuktikan secara statistik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang kemudian berlanjut dengan mendengarkan kesaksian Gatot Susilo Lawrence. Dalam kesaksiannya Gatot justru menyalahkan sistem prosedur pengambilan sampel pada proses autopsi jenazah Mirna yang hanya mengambil sampel sianida, sedangkan
sampel tiosianat tidak diambil.

"Dalam kasus ini, tidak ada pemeriksaan tiosianat, hanya sianida. Jika sianida tidak ada, maka kemungkinannya sianida yang masuk tidak banyak dan dinetralisir oleh rodanase," kata Gatot.

Menurut Gatot, tiosianat adalah zat yang dihasilkan oleh enzim rodanase dari zat sianida. Jika sianida yang masuk ke dalam tubuh sedikit, kata dia, maka enzim rodanase akan menetralisir sianida menjadi tiosianat.  Hasilnya hanya tiosianat yang akan ditemukan dalam tubuh. "Scientifically seharusnya tes sianida dan tiosianat dilakukan," kata Gatot.

Menurut Gatot, hal ini membuat hasil pemeriksaan dari puslabfor Mabes Polri menjadi tak lengkap. Dosen dari Universitas Hasanudin Makassar itu pun meragukan kesimpulan yang diambil puslabfor, bahwa Mirna tewas karena sianida.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

17 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.