TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Binsar Gultom menyatakan persidangan atas kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda hingga Kamis 15 September 2016.
"Masih ada ahli yang akan disampaikan mendatang, jadi sidang ditunda besok pagi hari kamis, yanggal 15 September 2016 pukul 10.00 WIB," ujar Binsar Gultom sebelum mengakhiri persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2016.
Persidangan Jessica hari ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan diakhiri pada pukul 23.45 WIB. Sidang hari ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli, yang dihadirkan pihak kuasa hukum terdakwa, yakni ahli toksikologi kimia Dr. Budiawan dan Ahli Patologi Forensik dari kedokteran kepolisian Gatot Susilo Lawrence.
Dalam keterangannya, Budiawan mementahkan percobaan yang sebelumnya dilakukan oleh ahli toksikologi forensik dari Puslabfor Polri, Komisaris Besar Nursamran Subandi.
Nursamran melakukan uji coba untuk mengetahui volume satu kali Mirna menyedot es kopi vietnam menggunakan sedotan. Dari percobaan itu, didapati Mirna dapat menyedot kopi sebanyak 20 mililiter yang kemudian diperkirakan jika ada sianida dalam es kopi vietnam tersebut maka 20 mililiter kopi mengandung 298 miligram sianida.
Budiawan menganggap percobaan yang dilakukan itu tidak valid, karena kemampuan menyedot setiap orang berbeda-beda dan harus dibuktikan secara statistik.
Sidang kemudian berlanjut dengan mendengarkan kesaksian Gatot Susilo Lawrence. Dalam kesaksiannya Gatot justru menyalahkan sistem prosedur pengambilan sampel pada proses autopsi jenazah Mirna yang hanya mengambil sampel sianida, sedangkan
sampel tiosianat tidak diambil.
"Dalam kasus ini, tidak ada pemeriksaan tiosianat, hanya sianida. Jika sianida tidak ada, maka kemungkinannya sianida yang masuk tidak banyak dan dinetralisir oleh rodanase," kata Gatot.
Menurut Gatot, tiosianat adalah zat yang dihasilkan oleh enzim rodanase dari zat sianida. Jika sianida yang masuk ke dalam tubuh sedikit, kata dia, maka enzim rodanase akan menetralisir sianida menjadi tiosianat. Hasilnya hanya tiosianat yang akan ditemukan dalam tubuh. "Scientifically seharusnya tes sianida dan tiosianat dilakukan," kata Gatot.
Menurut Gatot, hal ini membuat hasil pemeriksaan dari puslabfor Mabes Polri menjadi tak lengkap. Dosen dari Universitas Hasanudin Makassar itu pun meragukan kesimpulan yang diambil puslabfor, bahwa Mirna tewas karena sianida.
DESTRIANITA