TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan bekas Ketua Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti terhadap bekas anggota padepokannya berinisial CT. CT mengaku hamil dua kali dan melahirkan seorang anak akibat perbuatan Gatot.
"Mungkin minggu depan kami jadwalkan mengcek DNA anak yang diduga hasil hubungan GB dengan korban pertama (CT)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Awi Setiyono di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 16 September 2016.
Pengecekan DNA, kata Awi, merupakan salah satu upaya polisi mengumpulkan alat bukti. Rencananya, hasil visum CT serta keterangan ahli juga diminta buat mengungkap kasus tersebut. "Ini kejadian lama, perlu pemeriksaan mendalam. Kami juga butuh petunjuk-petunjuk."
Sebelumnya, CT mengaku diperkosa pria yang akrab disapa Aa Gatot itu pada 2007-2011. Akibat perbuatan Gatot tersebut, CT mengaku hamil pada 2010 dan 2011. Polisi baru memeriksa CT sebagai saksi pelapor. Orang tua CT juga telah dipanggil untuk diperiksa. Sebuah hotel di daerah Ancol, Jakarta Utara, yang disebut pernah menjadi salah satu lokasi pemerkosaan, juga telah didatangi polisi.
Rabu lalu, ada satu lagi anggota padepokan Gatot yang datang melaporkan kasus serupa. Awi mengatakan laporan itu sangat membantu mengungkap kasus. "Kalau ada korban lain, akan kami perankan sebagai saksi mahkota. Tentu bisa saling bersaksi untuk korban lain," ujarnya.
EGI ADYATAMA
Baca Juga
Psikiater: Kecil Kemungkinan Jessica Sakiti Mirna, Kenapa?
Rekan Gatot Ancam Buka Aib, Elma Theana Menantang Begini...