TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan foto pranikah (pre-wedding) di kawasan Kota Tua, Jakarta, tidak dipungut biaya bagi siapa saja. Namun jika pemotretan untuk dikomersialkan, Ahok mengatakan, Unit Pengelola Kawasan Kota Tua akan mengenakan retribusi. "Enggak perlu bayar," kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 19 September 2016.
Meski gratis, Ahok meminta pengunjung melapor terlebih dulu sebelum melakukan pemotretan. Tujuannya, kata dia, agar Unit Pengelola Kawasan Kota Tua dapat mengatur jadwal kegiatan tersebut. "Mesti lapor supaya pengaturan enggak tabrakan saja," ujarnya.
Sebelumnya, sutradara Joko Anwar, melalui akun Twitter-nya, menceritakan pengalamannya ketika sedang berjalan-jalan di kawasan wisata sejarah populer Ibu Kota itu. Joko melihat ada sepasang pria dan wanita memakai baju batik dengan warna serasi.
Menurut Joko, pasangan itu sedang melangsungkan foto pranikah (pre-wedding) di depan Museum Fatahillah dan difoto oleh seorang fotografer. Ketika sedang berfoto, mereka didatangi tiga petugas berseragam UPK Kota Tua dan ditanya soal izin memotret untuk pre-wedding di sana.
Karena belum meminta izin, petugas itu meminta mereka tidak melanjutkan sesi pemotretan. Joko pun berinisiatif untuk mencari tahu perihal meminta izin untuk berfoto di lapangan luas itu. Kemudian, dia mendapati jawaban bahwa setiap orang yang hendak melakukan pre-wedding harus melapor karena bisa saja foto itu dilakukan untuk niatan tertentu.
"Sedih sekali saya. Ruang terbuka publik sangat jarang ditemukan di Jakarta. Kalaupun ada kayak Taman Fatahillah, enggak ada apa-apanya," cuit Joko Anwar pada 17 September 2016. "Kalau segitu aja dipersulit, sampai hatinya pemerintah. Enggak tau saya harus ngadu ke siapa."
FRISKI RIANA