Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bullying Penghuni Baru Diduga Terjadi di Panti Cipayung

image-gnews
123rf.com
123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur menduga terjadi perpeloncoan atau bullying di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung. Dugaan perpeloncoan itu terungkap setelah salah satu penghuni panti, Murtiah, 30 tahun, tewas dikeroyok lima orang penghuni lainnya.

Kelima orang pengeroyok Murtiah adalah Hemawati, 30 tahun, Dwi Susanti (19), Ari Putri (18), Kiki (18) dan N yang masih berusia 16 tahun. "Tersangka mengaku di sana sudah biasa penghuni baru 'dikerjain' oleh (penghuni) yang lama," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung Ajun Komisaris Suwardi, kepada Tempo, kemarin.

Murtiah masuk di panti tersebut pada 7 September lalu. Pengeroyokan itu berawal saat Hemawati meminta Murtiah untuk memijatnya. Tetapi, Murtiah menolaknya.

Penolakan itu membuat Hemawati kesal dan memanggil empat rekannya. Mereka kemudian menganiaya Murtiah hingga tewas. "Kepala korban dijedotin ke lantai, dipukul pakai sapu, dan kepalanya ditutup kain lap," ujarnya.

Penganiayaan itu diperkirakan terjadi pada Senin dinihari, 9 September 2016, sekira pukul 03.00-04.00. Dua orang petugas panti baru mengetahui Murtiah tewas pukul 07.00, saat hendak memberi makan. Murtiah tewas dalam kondisi penuh luka dan duduk dengan ditutupi celana panjang.

Pihak panti baru melaporkan penemuan jenazah Murtiah sekira pukul 15.00 WIB. Penyidik polisi yang datang ke panti curiga karena jenazah Murtiah sudah rapi terbungkus kain kafan. "Kami minta dibawa ke RS Polri untuk diotopsi," kata Suwardi.

Setelah diotopsi, penyidik mengetahui kematian Murtiah karena adanya pembekuan dan pendarahan di otak. "Luka itu akibat benda tumpul," ujarnya.

Polisi kemudian memeriksa saksi yang terdiri dari keluarga dan petugas panti. Kepada penyidik, adik Murtiah, Ahmaf Firdaus, 28 tahun, mengungkapkan, kakanya dikeroyok oleh lima orang penghuni panti. "Kakak saya suruh pijetin dia (Hemawati), tapi engga mau. Dia langsung manggil temennya buat mukulin kakak saya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik langsung menangkap dan menahan Hemawati, Dwi Susanti, Ari Putri, Kiki dan N. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 351 (penganiayaan), Pasal 370 (pengeroyokan), dan Pasal 338 (Pembunuhan). "Ancamannya hukuman penjara 12 tahun," ujar Suwardi.

Polisi masih menyelidiki dugaan perpeloncoan di panti tersebut. "Kami akan minta keterangan pimpinannya (kepala panti)," kata dia.

Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Harjanto menolak berkomentar kematian warga binaannya yang dikeroyok oleh lima penghuni lainnya. "Silakan ke Polsek Cipayung, kaitannya dengan kriminal," kata dia.

Harjanto mengaku sudah melakukan pengawasan dengan memasang kamera pengintai (CCTV). Tetapi, khusus untuk perempuan, kamera itu tak menjangkau ke seluruh ruangan. "Hanya sampai di pintu saja," ujarnya.

Selain itu, Harjanto melanjutkan, setiap dua jam ada petugas jaga yang berkeliling ruangan setiap malam. "Yang piket juga ada dua orang satpam dan enam pegawai."

Pembinaan terhadap warga binaan panti setiap harinya juga meliputi keagamaan, kesenian, keterampilan, kesehatan, psikologis, outbond, dan kedisiplinan. "Ini dibanti oleh para instruktur," kata Harjanto.
AFRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

10 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

15 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

16 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

17 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.