TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Hubungan Internasional dan Pertahanan PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjalankan seluruh Dasa Prasetya PDI Perjuangan. Jika tidak, maka elektabilitasnya terancam melorot. “Kalau itu tak dijalankan elektabilitasnya bisa buruk karena yang memilih rakyat," katanya kepada Tempo, kemarin.
Dasa Prasetya ini berisi sepuluh butir pemikiran mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Itu merupakan syarat yang harus dipenuhi Ahok sebagai calon gubernur yang diusung PDIP dalam pemilihan kepala daerah 2017.
Andreas mengatakan dari sepuluh poin yang harus dilakukan, baru sebagian saja yang telah sejalan dengan kebijakan Ahok. Salah satu poin yang dinilai Andreas belum dijalankan secara maksimal oleh Ahok adalah nomor sembilan. Poin itu berisi menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan. “Sebagian sudah dijalankan, sebagian belum,” katanya.
Selama ini, Ahok kerap melakukan penggusuran pemukiman orang miskin di Jakarta antara lain di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kampung Luar Batang, Jakarta Utara, Kalijodo, Jakarta Barat, Bukit Duri dan Rawa Jati, Jakarta Selatan. Dalam penggusuran itu, Pemprov DKI Jakarta melibatkan anggota Polri dan TNI. Mereka berdalih telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga. Selain itu telah menyediakan rumah susun sewa untuk warga yang menjadi korban penggusuran.
Baca Juga: Tunda Umumkan Cagub, Poros Kertanegara dan Cikeas Bersatu?
Andreas menambahkan segala pembangunan yang dilakukan tak ada artinya jika bukan buat rakyat. Maka itu, Andreas meminta Ahok supaya tak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dan menjunjung tinggi azas keadilan. “apa sih arti pembangunan ini kalau bukan buat rakyat.”
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai, cara Ahok melakukan penggusuran dinilai represif. Seharusnya, Ahok melakukan pendekatan persuasif. “Harusnya turun ke bawah ajak dialog warga seperti Pak Jokowi dulu,” katanya.
Selain poin nomor sembilan, Ahok juga dinilai belum menjalankan poin nomor dua yang berisi kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama. Saat penggusuran, kata Masinton, masyarakat tak dilibatkan dan tak diajak bicara. “Rakyat sudah muak diperlakukan begitu. Cara Orde Baru jangan diulangi kembali.”
Simak: Yusuf Mansur Temui Prabowo, Calon Wakil Sandiaga?
Juharto, salah satu warga tanah merah, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, tak yakin Ahok bisa menjalankan prinsip demokrasi partisipatoris. Juharto was-was rumahnya tinggal menunggu giliran digusur karena berada di atas tanah sengketa. “Kenyataanya Ahok langsung hantam saja,” kata pria berusia 41 tahun itu.
Ahok mengklaim telah menjalankan prinsip itu. Sebelum penggusuran warga Bukit Duri, Jakarta Selatan misalnya, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan warga. Surat peringatan juga telah dikeluarkan. Ahok memastikan bahwa warga yang memiliki sertifikat tak bisa digusur. “Kalau yang ada sertifikat enggak bisa digusur,” ucap Ahok.
DEVY ERNIS