Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembajak Film Warkop DKI Reborn Hanya Wajib Lapor

image-gnews
Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan seorang pembajak film Warkop DKI Reborn sebagai tersangka. "Tersangka seorang perempuan berinisial P, usia 31 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran pada konferensi pers di kantornya, Selasa, 27 September 2016.

Fadil mengatakan tersangka membajak film Warkop DKI Reborn saat pertama kali diputar di Bioskop Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta. Dia lalu  menyebarkan film tersebut ke media sosial, Bigo.

Polisi menjelaskan, tersangka merekam seluruh film, dari awal hingga akhir menggunakan telepon seluler merek Oppo. "Tersangka mengaku menyebarkan rekaman itu karena iseng," kata Fadil.

Fadil mengatakan hingga saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka pembajakan. "Sejauh ini masih kami dalami apakah tersangka mendapat keuntungan ekonomi dan lainnya atas pembajakan tersebut," kata dia.

Fadil membeberkan, tersangka mengaku baru pertama kali membajak film dan menyebarkannya melalui media sosial. Saat diperiksa, tersangka  juga mengaku tak tahu kalau tindakannya itu termasuk pelanggaran pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, polisi tidak menahan tersangka dengan alasan tersangka bersikap kooperatif. Polisi hanya memberlakukan wajib lapor bagi tersangka P karena kasus ini termasuk delik aduan. Pihak Falcon Pictures juga mengaku telah memaafkan tindakan tersangka.

Kuasa Hukum Falcon Pictures, Lydia Wongso mengatakan proses hukum masih terus berjalan. Mengingat Falcon mendapat kerugian secara materi dan nonmateri akibat tindakan P. "Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun dan denda Rp 4 miliar, sesuai dengan UU ITE," ujar dia.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Film Disney dengan Lagu Ikonik yang Cocok untuk Nostalgia

4 jam lalu

High School Musical. Dok. Disney+ Hotstar
5 Film Disney dengan Lagu Ikonik yang Cocok untuk Nostalgia

Daftar film Disney yang memiliki lagu ikonik tak terlupakan yang cocok untuk bernostalgia bersama keluarga dan sahabat.


8 Film Bioskop Indonesia Terbaru yang Tayang di Netflix pada 2024

1 hari lalu

Sederet film Indonesia yang tayang di bioskop akan tayang di Netflix pada 2024. Dok. Netflix
8 Film Bioskop Indonesia Terbaru yang Tayang di Netflix pada 2024

Tahun ini, Netflix menargetkan lebih dari 50 film Indonesia yang tayang di bioskop untuk masuk ke dalam platform, berikut 8 di antaranya.


Dibintangi Ma Dong Seok, Ini Sinopsis The Roundup: Punishment

3 hari lalu

Don Lee atau Ma Dong Seok dalam film The Roundup: Punishment. Dok. ABO Entertainment
Dibintangi Ma Dong Seok, Ini Sinopsis The Roundup: Punishment

Cerita film The Roundup: Punishment berpusat detektif Ma Seok do (Ma Dong Seok) yang bergabung dengan Tim Investigasi Siber


Netflix akan Menayangkan The Tearsmith, Simak Sinopsis Film Ini

5 hari lalu

The Tearsmith. Foto : Imdb
Netflix akan Menayangkan The Tearsmith, Simak Sinopsis Film Ini

Netflix mengumumkan tanggal tayang The Tearsmith, pada 4 April 2024


4 Perbedaan Road House Tahun 2024 dan 1989

6 hari lalu

Film Road House yang tayang di Prime Video. (dok. Prime Video)
4 Perbedaan Road House Tahun 2024 dan 1989

Road House (2024) merupakan konsep ulang dari film klasik tahun 1989 yang berjudul sama


10 Film di Bioskop Terbaru Maret-April 2024 yang Bisa Ditonton

7 hari lalu

Poster Badarawuhi di Desa Penari. Foto: Instagram.
10 Film di Bioskop Terbaru Maret-April 2024 yang Bisa Ditonton

Ada beberapa film di bioskop terbaru yang cocok Anda tonton. Di antaranya ada Godzilla x Kong: The New Empire hingga Badarawuhi.


Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

7 hari lalu

Aktor Koutaro Kakimoto (kiri), Velove Vexia, dan sutradara Hestu Saputra dalam Meet and Greet Film Hujan Bulan Juni di Jakarta, 1 November 2017. Film ini bercerita tentang kisah cinta dosen bernama Pingkan (Velove Vexia), dengan sang kekasih Sarwono (Adipati Dolken). Tempo/ Fakhri Hermansyah
Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

Puisi Hujan Bulan Juni karya Sapardi Djoko Damono telah bermetamorfosa dalam banyak bentuk, mulai dari komik, novel, hingga film.


Selain Dian Sastro - Reza Rahadian, Pasangan di Film Lain Reza Rahadian dan BCL Setidaknya di 5 Film Ini

8 hari lalu

Reza Rahadian dan BCL dalam film My Stupid Boss.  foto: dok. Falcon Pictures
Selain Dian Sastro - Reza Rahadian, Pasangan di Film Lain Reza Rahadian dan BCL Setidaknya di 5 Film Ini

Selain Dian Sastro dan Nicholas Saputra, Indonesia punya pasangan aktor Reza Rahadian dan BCL yang kerap dipasangkan dalam film.


Yoo Seung Ho Tampil dalam Video Musik Day6 Welcome to the Show

9 hari lalu

Yoo Seung Ho. (Instagram/@yg_stage)
Yoo Seung Ho Tampil dalam Video Musik Day6 Welcome to the Show

Aktor Korea Selatan Yoo Seung Ho muncul dalam video musik Day6, Welcome to the Show


Daftar Film dan Drama Korea Terbaru di Vidio, Ada NCT Dream The Movie: In a Dream

9 hari lalu

NCT Dream gelar konser The Dream Show 2: In a Dream di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD pada 4-6 Maret 2023. Foto: Instagram/@dyandraglobal
Daftar Film dan Drama Korea Terbaru di Vidio, Ada NCT Dream The Movie: In a Dream

Sederet drama Korea hingga film dokumenter NCT Dream akan tayang di Vidio.