TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku pernah bercerita tentang pacarnya kepada Wayan Mirna Salihin di Australia. "Saya curhat masalah kerjaan dan masalah pribadi tentang pacar," ucap Jessica saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 September 2016.
Jessica mengatakan sekadar cerita dia memiliki kekasih. Tapi, kepada Mirna, dia tidak menunjukkan identitas pacarnya itu. Ia hanya menceritakan identitas pacarnya tersebut kepada rekan kerjanya di Australia. Saat ditanyai jaksa penuntut umum, siapa temannya yang mengetahui identitas kekasihnya itu, Jessica enggan menjawab.
Jaksa penuntut umum mencecar Jessica soal itu, karena sebelumnya suami Mirna, Arief Soemarko, mengaku dalam persidangan pernah mendengar nama Patrick, kekasih Jessica. Arief mengetahui identitas Patrick dari istrinya, Mirna.
Baca Juga:
Kesaksian Terdakwa Pembunuhan Mirna: Apa Pengakuan Jessica?
Ini 5 Perilaku Negatif Jessica Selama Tinggal di Australia
Setelah dicecar terus-menerus, Jessica menuturkan, "Pertanyaan itu ya buat Arief dong, dia tahu dari mana. Saya tidak menceritakan nama Patrick ke Mirna. Saya hanya menceritakan ke teman saya. Saya tidak mau menyebutkan namanya."
Arief sebelumnya juga sempat bercerita bahwa istrinya pernah menasihati Jessica tentang Patrick. Menurut Mirna, sosok Patrick adalah orang yang sering mabuk-mabukan. "Terus Arief dikasih tahu siapa bahwa Anda tidak cerita ke Mirna soal Patrick?" tanya jaksa penuntut umum, Ardito.
Ardito heran dengan alasan Jessica yang menyembunyikan identitas rekan-rekannya. Hal ini mengakibatkan kegaduhan dalam persidangan. Pengunjung bersorak riuh. Ketua majelis hakim, Kisworo, kemudian memotong pertanyaan untuk meredam kegaduhan.
Saat ini sidang pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica masih berlangsung. Sidang sempat ditunda untuk makan siang dan istirahat. Jessica sejauh ini masih dicecar terkait dengan beberapa hal penting tentang kematian Mirna.
AVIT HIDAYAT
Baca Juga:
Polisi Sebut Reza & Elma Tahu Pesta Seks Gatot Brajamusti!
Soal Dimas Kanjeng, Polda: Uang Digandakan, Nomor Seri Bagaimana