TEMPO.CO, Jakarta - Warga korban penggusuran di permukiman RT 5 dan RT 6 Bukit Duri, Jakarta Selatan, kecewa tak mendapatkan ganti rugi lahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penggusuran rumah milik sekitar 60 keluarga itu akan dilakukan pagi ini, sektiar pukul 07.00 WIB.
"Enggak ada ganti rugi sama sekali. Pemerintah ke rakyat kecil kurang kebijaksanaannya, enggak kasihan," ujar Daliman, 42 tahun, warga RT 5, saat ditemui di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu dinihari, 28 September 2016.
Daliman mengatakan opsi yang diberikan pemerintah hanyalah pindah ke Rumah Susun Rawabebek. Namun sebagian warga memilih tidak mengambil opsi tersebut dan pergi mencari tempat tinggal baru sendiri. "Sudah telanjur kesal kami sama pemerintah," katanya.
Daliman, yang sudah sepuluh tahun tinggal di bantaran Kali Ciliwung itu, harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah untuk biaya tempat tinggal barunya. "Saya biaya sendiri cari kontrakan baru, sudah dapat di Cipinang Lontar," ucapnya.
Dia pun sudah mengangkut barang-barang miliknya ke tempat tinggal barunya, sejak surat peringatan ketiga penggusuran dikeluarkan. Namun, hingga dinihari, menjelang waktu penggusuran, Daliman dan keluarganya memilih bertahan di sekitar lokasi. "Kami tunggu sampai besok, ingin lihat ini dieksekusi."
Rencananya, 400 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan TNI akan turun untuk membebaskan lahan di bantaran Kali Ciliwung itu. Setelah itu, Balai Besar Sungai Wilayah Ciliwung Cisadane akan melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung di sisi Bukit Duri.
GHOIDA RAHMAH