TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dari Jabodetabek akan berunjuk rasa di beberapa titik pada Kamis, 29 September 2016.
Beberapa tempat yang akan mereka datangi untuk menyampaikan aspirasi antara lain Mahkamah Konstitusi, Balai Kota DKI Jakarta, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Istana Negara.
Baca:
Ditanya Kenapa Membohongi Mirna, Jessica: Terserah Saya...
Begini Ritual Syahwat Gatot Brajamusti Selama Sembilan Tahun
Dimas Kanjeng dan Peti Ajaib Pengganda Uang, Isinya...
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, menyatakan pihaknya telah menyiapkan pengawalan aksi unjuk rasa pekerja tersebut. Pengawalan dimulai sejak titik keberangkatan hingga lokasi unjuk rasa.
"Polres-polres setempat sudah diperintahkan untuk mengawal. Kami juga mengantisipasi dengan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti TNI, dinas lain, dan Jasa Marga," ujar Awi saat dihubungi, Kamis, 29 September 2016.
Awi berujar, pada perjalanan menuju lokasi aksi, para buruh tidak akan melalui jalur protokol. Hal itu telah disepakati pihak polisi dan KSPI. Selain itu, tidak akan ada pengumpulan masa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia serta aksi razia bagi para pekerja yang memilih tidak ikut unjuk rasa. "Kami sudah rapat koordinasi sebelumnya. Disepakati tidak akan ada sweeping pekerja," ucapnya.
Awi menambahkan, pihaknya juga menganjurkan para buruh menggunakan angkutan umum atau angkutan pelat kuning. Sebab, ada peraturan ganjil-genap di beberapa jalur yang akan mereka lewati saat menuju lokasi unjuk rasa.
Diperkirakan buruh yang akan berunjuk rasa sebanyak 80-110 ribu yang berasal dari Jabodetabek. Tujuan aksi mereka ialah mendesak pemerintah menaikkan upah minimum tahun depan sebesar Rp 650 ribu. Aksi ini juga diklaim akan digelar serentak di 20 provinsi.
INGE KLARA