TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menertibkan kawasan Bukit Duri, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membongkar bangunan yang ada di bantaran Kali Krukut di Kemang, Jakarta Selatan. Ahok mendapati kali yang menyempit menjadi penyebab kawasan Kemang selalu tergenang.
"Pokoknya, kalau rusun (rumah susun) siap, kami dorong terus. Jadi next project yang dekat ini Kali Krukut, karena Kemang sudah akut," ucap Ahok di Pasar Nangka Bungur, Kamis, 29 September 2016.
Ahok mengatakan telah meminta timnya mengukur Kali Krukut yang akan dinormalisasi. Ahok mengaku pernah mendapat laporan bahwa hampir di seluruh tepian sungai dibangun rumah. Kini lebar kali hanya 6-7 meter, bahkan di beberapa titik lebarnya hanya 3 meter. Sedangkan kedalamannya cuma 0,5 meter.
Normalnya, lebar Kali Krukut bisa mencapai 20 meter. "Kemang kami lagi ukur. Ada sekitar 500 lebih bangunan yang akan kena (pembongkaran)," ujar Ahok.
Namun tidak ada pilihan lain, apalagi beberapa wilayah Indonesia akan mengalami La Nina yang diperkirakan dirasakan pada Juni-September 2016. Namun kapan datang dan berakhirnya fenomena alam itu belum dapat diprediksi.
"Saya enggak tahu. Makanya, kalau kena (pembongkaran), ada sertifikat atau enggak ada sertifikat, akan kami sikat semua. Tahun ini akan kita beresin karena kejar La Nina," tuturnya.
Ahok mengaku sudah mendapatkan sinyal bahaya di kawasan Kemang sejak menjadi Wakil Gubernur DKI pada 2012. Setelah mendapati kondisi Kali Krukut semakin parah, ia memutuskan segera membongkar bangunan di bantaran sungai. Ahok mengatakan akan membayar seluruh bangunan yang bersertifikat jika dibongkar nanti.
Kemarin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar bangunan di sekitar Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Ahok berujar, pembongkaran Bukit Duri ingin ia jadikan sebagai pembuktian janjinya mengatasi banjir.
Pembongkaran tersebut merupakan upaya dari normalisasi Sungai Ciliwung yang menjadi salah satu janji kampanye Ahok dengan Joko Widodo saat pilkada 2012. Adapun warga yang terkena gusuran diberi pilihan untuk menempati Rumah Susun Sewa Rawa Bebek, Jakarta Timur.
Namun mereka yang menolak relokasi tersebut memilih menggugat pemerintah secara berkelompok ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan sudah dilayangkan pada Mei 2016, dan persidangan masih berlangsung hingga saat ini.
LARISSA HUDA