Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Kampanye Anies-Sandiaga Terbentuk, Mardani Ali Jadi Apa?

image-gnews
Bakal calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Mardani Ali Sera. Mardani adalah kader Partai Keadilan Sejahtera. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Bakal calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Mardani Ali Sera. Mardani adalah kader Partai Keadilan Sejahtera. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera resmi ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Penunjukkan itu diambil dalam rapat dua partai pengusung Anies-Sandi, Gerindra dan PKS, serta beberapa kelompok.

"Ada beberapa hal yang kesepakatan, seluruh tim kampanye menandatangani pakta integritas," kata Mardani saat berbicara di kediaman anak mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, Boy Sadikin, Kamis, 29 September 2016.

Mardani datang ke kediaman Boy sekitar pukul 18.00 WIB, bersama Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo, dan ketua tim penjaringan cagub Gerindra, Syarief. Mardani mengatakan, dalam pertemuan itu Boy Sadikin resmi pula, didapuk sebagai Ketua Tim relawan.

Setelah susunan tim kampanye Anies dan Sandiaga terbentuk, Mardani mengatakan langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta. "Kalau ke KPU targetnya paling lambat tanggal 4, sebelum tanggal 4," kata Mardani.

Rencannya, pada mereka akan mendeklarasikan bersama tim kampanye di markas mereka, pada Senin, 3 Oktober mendatang.

Adapun tim pemenangan ini terdiri dari dua parpol yang mengusung pasangan Anies-Sandi, dan relawan pendukung Anies, serta pendukung Sandiaga. Berikut susunan tim kampanye pemenangan Anies - Sandiaga.

Ketua Tim Pemenangan : Mardani Ali Sera
Ketua Relawan : Boy Sadikin
Wakil Ketua :
1. Edhi Prabowo (Gerindra)
2. Syakir (PKS)

Sekretaris : 1 Syarif (Gerindra)
2. Iis Sumirat (PKS)
3. Agung Yulianto (PKS)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bendahara : 1. Satrio Dimas Adityo (Gerindra)
2. Nasrullah (PKS),
3. Novita Dewi (Relawan Sandi)

Bidang Teritori dan Jaringan
Ketua : Chaerudin (PKS)
Wakil Ketua : Arif Rahman (Gerindra)

Bidang Logistik:
Ketua : Husni Tamrin (Gerindra)
Wakil Ketua : Karyatin (PKS)

Bidang Media
Ketua : Hartono (PKS)
Wakil Ketua : Hilman Yusak (Gerindra)

EGI ADYATAMA

Baca Juga:
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Deddy Tantang Debat, Kubu Mario: Emang Mau Duel Gladiator?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

9 jam lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

10 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

12 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di MK.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

15 jam lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.


Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

Ada dua persoalan yang menjadi perhatian Saldi Isra dalam menyampaikan dissenting opinion di putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.


Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

23 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?


22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

1 hari lalu

Calon anggota parlemen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkostum super hero robot saat kampanye di Stadion Sidolig, Bandung, Kamis, 11 April 2019. Sebanyak 245.000 kandidat akan bertarung memperebutkan kursi  parlemen serentak dengan pemilihan Presiden di seluruh Indonesia secara serentak. TEMPO/Prima Mulia
22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

PKS berusia 22 tahun, pada 20 April lalu. Ini sejarah berdirinya, dan perolehan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.


Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.


Anies Sebut Putusan MK Berdampak Besar bagi Perjalanan Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies Sebut Putusan MK Berdampak Besar bagi Perjalanan Bernegara

Banyaknya pengajuan amicus curiae ini, menurut Anies, menegaskan bahwa Indonesia tengah berada di persimpangan jalan.